Muntok (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan program Jaminan Kesehatan Rakyat (Jamkesra) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten setempat belum melebur dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
"Pemerintah Pusat belum menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional secara menyeluruh, mungkin ke depan secara bertahap peserta Jamkesra juga akan migrasi kepersertaannya ke BPJS," ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Promosi Kesehatan Dinkes Kabupaten Bangka Barat Rudi Faizul Badri di Muntok, Rabu.
Ia menjelaskan, pada tahun pertama pemberlakuan JKN yang masuk dalam BPJS adalah masyarakat yang memiliki perlindungan kesehatan seperti Jamsostek, Askes, Asabri dan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dulunya dilindungi dengan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
"Peserta BPJS di Kabupaten Bangka Barat sekitar 34.000 orang, terdiri atas 26.050 PBI dan lebih dari 8.000 peserta Askes, Jamsostek dan Asabri, sementara 156.000 orang lebih sisanya masih dilindungi dengan Jamkesra," katanya.
Menurut dia, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi sebanyak 156.000 warga Bangka Barat itu, pemkab pada 2014 sudah mengalokasikan sebesar Rp12 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kebupaten dengan hitungan per orang mendapatkan premi sebesar sekitar Rp8.000.
Ia mengatakan, premi Jamkesra itu jauh lebih murah dibandingkan dengan JKN yang mencapai Rp25.500 per orang per bulan untuk kepesertaan jaminan kesehatan kelas III.
"Dalam pelayanan kesehatan, Jamkesra memiliki keunggulan karena peserta Jamkesra tidak perlu membayar premi setiap bulan karena sudah dianggarkan melalui APBD Kabupaten," kata dia.
Selain itu, kata dia, Jamkesra tidak hanya melindungi masyarakat akan biaya pengobatan sampai sembuh, namun juga biaya perjalanan pasien, satu tenaga medis pendamping dan satu anggota keluarga pasien jika pasien harus dirujuk ke rumah sakit rujukan yang berada di luar daerah.
"Hal ini sangat membantu masyarakat seiring dengan tingginya biaya transportasi dari daerah ke rumah sait rujukan di Jakarta atau Palembang dan sayangnya biaya ini tidak ada dalam JKN yang hanya sebatas perlindungan pembiayaan pengobatan dan diagnosa," kata dia
Dengan kondisi seperti itu, ia mengharapkan Kementerian Kesehatan meninjau ulang program prorakyat bidang kesehatan itu agar bisa benar-benar dirasakan masyarakat, terutama warga miskin di daerah itu.