Muntok (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterapkan di daerah itu perlu ditingkatkan pengawasannya agar program prorakyat tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta.
"Berdasarkan pantauan di lapangan masih perlu banyak pembenahan, terutama dalam pengawasan karena belum berjalan sesuai yang diharapkan," ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Promosi Kesehatan Dinkes Kabupaten Bangka Barat Rudi Faizul Badri di Muntok, Jumat.
Ia mencontohkan, beberapa hari lalu ada kasus pasien peserta Askes yang berobat ke rumah sakit, namun pasien tersebut harus membeli obat ke apotek di luar rumah sakit karena di rumah sakit tersebut tidak memiliki obat yang masuk dalam program JKN.
Menurutnya, hal ini sebenarnya tidak perlu jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki petugas pengawas di lapangan, karena permasalahan seperti ini bisa dicarikan solusi agar tidak membebani pasien peserta.
"Petugas BPJS yang ada di daerah belum memahami tugas dan perannya dalam menangani pasien, jika mereka paham akan tugas dan tanggng jawabnya, kejadian seperti itu seharusnya bisa diatasi seperti program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesra) yang diluncurkan Pemkab setempat," kata dia.
Menurut dia, petugas harus proaktif dan berani mengomunikasikan segala permasalahan dengan pihak rumah sakit, terutama terkait ketersediaan obat dan pelayanan medisnya.
Ia mengingatkan agar BPJS segera berbenah, mengingat lebih dari 34.000 warga Kabupaten Bangka Barat merupakan peserta perlindungan kesehatan nasional tersebut.
Untuk meningkatkan pelayanan itu, kata dia, BPJS seharusnya segera meningkatkan pemahaman petugas yang ada di daerah dan menyediakan tenaga pengawas karena Dinkes setempat tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan program tersebut.
"Jika memang BPJS mau Dinkes terlibat dalam pengawasan, kami harapkan Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Keputusan agar daerah lebih jelas tugas dan fungsinya," katanya.
Ia menambahkan, sebanyak 34.000 orang lebih di daerah itu masuk dalam perlindungan JKN, sebanyak 26.050 orang merupakan warga penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya dilindungi dengan Jamkesmas dan selebihnya adalah peserta jaminan Asabri, Jamsostek dan Askes.
"Kami harapkan program unggulan dari pemerintah pusat ini singkron sampai ke daerah, dengan adanya petugas pengawas khusus kami yakin program itu lambat laun akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan mampu melindungi mayarakat secara maksimal," kata dia.