Jakarta (Antara Babel) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) DKI Jakarta mengancam putuskan kerja sama dengan rumah sakit swasta yang menolak mengobati pasien yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Kami akan putusan kerja sama. Pasti sanksi yang diberikan itu tidak menguntungkan pihak rumah sakit," kata Kepala Humas BPJS Irfan Humaidi saat menghadiri peluncuran KIS, Kartu Indonesia Pintar, Kesejahteraan Sosial dan E-Money di Kantor Pos Jakarta Pusat, Senin.
Irfan mengatakan sikap BPJS itu sudah dibuktikan, bukan hanya isapan jempol belaka. Baru-baru ini BPJS memutuskan untuk tidak bekerja sama lagi dengan salah satu rumah sakit swasta di Tebet, Jakarta.
"Rumah sakit itu tidak mau mengobati pasien yang memegang kartu jaminan kesehatan dari BPJS," ujarnya.
Sedangkan rumah sakit negeri yang menolak pasien pemegang KIS akan dilaporkan ke institusi yang lebih tinggi. Seharusnya rumah sakit negeri melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut, dan memastikan para medisnya tidak menolak pasien pemegang KIS.
"Kalau ada kasus yang menyebabkan pemegang KIS dirugikan, kami akan berkoordinasi agar hal serupa tidak terulang lagi," ucapnya.
Menurut dia, penolakan dokter atau perawat terhadap pasien pemegang kartu jaminan kesehatan dari BPJS tidak banyak. Saat ini, secara umum pihak rumah sakit justru memberi perawatan yang maksimal kepada pasien pemegang kartu jaminan kesehatan dari BPJS.
"Penolakan terhadap pemegang kartu jaminan kesehatan dari BPJS itu semakin lama jauh berkurang. Sekarang ini mungkin masih ada, tapi sifatnya kasuistik," katanya.
Presiden Joko Widodo meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk 150 kepala keluarga di Kantor Pos Jakarta Pusat pagi ini. Ada 2.775 orang warga Jakarta yang menerima KIS pada hari ini.
"Peluncuran KIS ikuti dengan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Kesejahteraan Sosial dan E-Money. BPJS hanya tangani KIS," katanya.
Berita Terkait
DPRD Bangka Barat setujui anggaran Rp17 miliar untuk Jamkesmas
15 Agustus 2019 20:12
Kuota Jamkesmas Bangka Belitung 86,4 Ribu Jiwa
19 September 2014 13:48
HTI Babel: JKN Awal Liberalisasi Pelayanan Kesehatan
19 Januari 2014 10:06
Jamkesra Bangka Barat Belum Belum Melebur Dengan BPJS
16 Januari 2014 09:52
Dinkes Bangka Barat: Pengawasan JKN Perlu Ditingkatkan
11 Januari 2014 14:13
DPRD Pangkalpinang: Data Jamkesmas Harus Segera DiValidasi
9 Januari 2014 10:32
DPRD Pangkalpinang Sayangkan Pemkot Tidak Sosialisasikan Jamkesmas
6 Januari 2014 17:27
Legislator: Sosialisasi SJSN - BPJS Di Babel Kurang
14 November 2013 15:45