Muntok (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung tetap menjalankan program Jaminan Kesehatan Rakyat (Jamkesra) yang dengan biaya anggaran pendapatan dan belanja daerah setempat.
"Program Jamkesra sudah berjalan sejak 2011 dan berhasil memberikan perlindungan kepada para pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan lain, kami berharap program ini tetap berjalan sampai batas akhir integrasi ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Achmad Nursyandi di Muntok, Senin.
Dia menjelaskan program Jamkesra sengaja digulirkan pemkab setempat untuk membantu biaya pengobatan seluruh warga Kabupaten Bangka Barat yang belum memiliki jaminan kesehatan, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Pada awalnya banyak warga yang sakit namun terpaksa tidak berobat ke puskesmas atau rumah sakit dengan alasan tidak memiliki biaya, untuk itu pemkab menggulirkan Jamkesra agar masyarakat tidak perlu memikirkan biaya berobat," kata dia.
Menurut dia, program Jamkesra bisa membantu biaya pengobatan setiap warga maksimal hingga Rp20 juta, bahkan biaya transportasi pasien yang dirujuk ke luar daerah juga ditanggung sepenuhnya oleh program tersebut.
Ia mengatakan peserta Jamkesra adalah semua warga Bangka Barat yang memiliki KTP atau tercatat dalam kartu keluarga daerah itu dan belum memiliki jaminan kesehatan dari lembaga atau instansi lain.
Dengan berbagai keunggulan dan kemudahan dalam mengurus administrasi Jamkesra, maka program itu akan terus digulirkan hingga masa akhir integrasi ke JKN karena manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mulai saat ini pihaknya sudah mendaftarkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah yang dibiayai dari APBD ke program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan karena bagamanapun nantinya seluruh jaminan kesehatan akan melebur di dalam program nasional tersebut.
"Mau tidak mau, jaminan daerah yang sudah berjalan empat tahun ini harus melebur dalam JKN, kami harapkan ke depan program nasional tersebut mampu memberikan perlindungan yang lebih baik dari Jamkesra Bangka Barat," kata dia.
Ia mengatakan jumlah warga yang memanfaatkan Jamkesra setiap tahun terus meningkat, yaitu pada 2011 berhasil melayani 21.976 kasus, pada 2012 meningkat menjadi 46.794 kasus, dan pada 2013 naik lagi menjadi 53.176 kasus.
"Mereka berhasil dilayani di unit pelayanan kesehatan, mulai dari poskesdes, polindes, pustu, puskesmas di wilayah Kabupaten Bangka Barat hingga rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan program Jamkesra," katanya.
Mereka yang telah menjalin kerja sama dengan program itu, yaitu RSUD Sejiran Setason Muntok, RSUD Sungailiat, RSJ Babel Sungailiat, RSU Depati Hamzah Pangkalpinang, dan rumah sakit kelas A yang menjadi tempat rujukan, yaitu RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Fatmawati Jakarta, dan RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang.