Kepolisian Resor Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan operasi yustisi di sejumlah objek wisata dan area publik di daerah itu untuk menekan penyebaran COVID-19.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Minggu, menjelaskan bahwa operasi yustisi fokus pada area publik, terutama objek wisata yang banyak dikunjungi warga saat libur.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melaku operasi rutin setiap masa libur dengan menerjunkan sejumlah polisi, anggota TNI, satpol PP, dan lembaga terkait menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Teknis di lapangan, personel melarang warga yang berkerumun dan meminta mereka untuk memakai makser," katanya.
Kapolres meminta pengelola objek wisata tetap mematuhi aturan prokes seperti menyediakan sarana air dan sabun untuk mencuci tangan, membatasi jumlah kunjungan, serta mewajibkan pengunjung memakai masker.
"Pencegahan penularan virus corona harus secara menyeluruh, termasuk peran aktif masyarakat menaati aturan prokes," katanya.
Kasus sebaran COVID-19 yang sudah terjadi lebih 1 tahun dan merata di semua wilayah kecamatan, menurut Kapolres, harus ada komitmen bersama untuk melakukan pencegahan.
"Infeksi COVID-19 tidak hanya menyebar di salah satu kelompok usia, tetapi sudah di semua kelompok, mulai dari bayi, balita, anak-anak, sampai lanjut usia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Minggu, menjelaskan bahwa operasi yustisi fokus pada area publik, terutama objek wisata yang banyak dikunjungi warga saat libur.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melaku operasi rutin setiap masa libur dengan menerjunkan sejumlah polisi, anggota TNI, satpol PP, dan lembaga terkait menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Teknis di lapangan, personel melarang warga yang berkerumun dan meminta mereka untuk memakai makser," katanya.
Kapolres meminta pengelola objek wisata tetap mematuhi aturan prokes seperti menyediakan sarana air dan sabun untuk mencuci tangan, membatasi jumlah kunjungan, serta mewajibkan pengunjung memakai masker.
"Pencegahan penularan virus corona harus secara menyeluruh, termasuk peran aktif masyarakat menaati aturan prokes," katanya.
Kasus sebaran COVID-19 yang sudah terjadi lebih 1 tahun dan merata di semua wilayah kecamatan, menurut Kapolres, harus ada komitmen bersama untuk melakukan pencegahan.
"Infeksi COVID-19 tidak hanya menyebar di salah satu kelompok usia, tetapi sudah di semua kelompok, mulai dari bayi, balita, anak-anak, sampai lanjut usia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021