Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Bangka Belitung, Rustam Effendi mengajak Forum Masyarakat AntiNarkoba (Formatika) mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat untuk memutus penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

"Jika masyarakat sudah memahami akan bahaya narkoba ini, maka mereka tidak akan berani dan secara otomatis pembeli barang haram itu ada lagi," kata Rustam Effendi saat melantik pengurus Formatika periode 2015-2018 di Pangkalpinang, Kamis.

Menurut dia, sosialisasi bahaya narkoba penting karena banyak pengguna narkoba tidak mengetahui bahaya jangka panjang menggunakan barang haram itu, misalnya dapat merusak kesehatan, mental hingga mengakibatkan kematian serta merusak hubungan sosial di masyarakat.  
    
"Banyak keluarga bermasalah, berantakan hingga berujung perceraian suami istri karena narkoba ini, pada akhirnya anak-anak juga terlantar, melakukan tindakan kurang baik dan lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pencandu narkoba di Indonesia sudah mencapai lima juta orang dan untuk menyembuhkan mereka dari ketergantungan memerlukan waktu 42 tahun dan biaya besar.

"Pantas Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia darurat narkoba, karena hampir 100 ribu warga direhabilitasi, sementara jutaan pencandu lainnya belum direhabilitasi karena keterbatasan anggaran, sarana dan prasana," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, organisasi masyarakat antinarkoba harus berperan meningkatkan pengetahuan bahaya narkoba ini ke seluruh pelosok desa, sekolah dan lingkungan keluarga.

"Saya yakin dan percaya di tahun mendatang persoalan narkoba dapat terselesaikan dengan baik. Untuk itu kami mengajak seluruh komponen masyarakat, penegak hukum, tokoh agama, tokoh pemuda ikut mengatasi persoalan ini sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015