Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pelayanan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan warga guna memperingati Hari Rabies Sedunia, 28 September 2021.
"Vaksinasi hewan peliharaan sangat penting, ini terkait dengan kesehatan hewan dan juga kesehatan manusia," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dalam kegiatan vaksinasi hewan peliharaan di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten melaksanakan program vaksinasi hewan peliharaan untuk menekan risiko penularan rabies.
Penyakit rabies atau anjing gila adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan syaraf pusat manusia dan hewan berdarah panas. Penyakit ini disebabkan oleh virus rabies dan biasanya menular melalui gigitan hewan.
Bupati mengatakan bahwa pelayanan vaksinasi akan dilaksanakan di seluruh desa.
"Diminta kesadaran warga yang memiliki hewan peliharaan baik jenis kucing maupun anjing untuk bersedia memvaksinasi hewan peliharaannya," katanya.
"Peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan zoonosis di Indonesia, seperti pada kasus penyakit rabies," ia menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021