Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menegaskan berupaya menindak tegas aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan budi daya rumput laut dan ikan kerapu di Perairan Teluk Kelabat Kabupaten Bangka.
"Kita telah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan pemerintah kabupaten untuk segera membersihkan kawasan konservasi itu dari aktivitas tambang timah ilegal," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan segera mencanangkan Perairan Teluk Kelabat sebagai kawasan budi daya rumput laut dan ikan kerapu.
"Kawasan ini berada di luar IUP PT Timah dan berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil (RZWP3K) Perairan Teluk Kelabat merupakan kawasan budi daya tangkap, perikanan, pelabuhan dan pariwisata," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Erzaldi perairan Teluk Kelabat harus segera bersih dari segala penambangan bijih timah, pasir dan lainnya yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem di kawasan tersebut.
Menurut dia untuk mengatasi penambangan ilegal di kawasan ini diharapkan PT Timah untuk memberikan sebagian wilayah IUP miliknya agar dapat diberikan kepada para masyarakat penambang.
"Kalau, misalnya, kita menghentikan kegiatan tersebut tanpa memberikan alternatif pekerjaan bagi mereka itu tidak akan memecahkan masalah," ujarnya.
Ia menambahkan jadi jika di kawasan IUP PT Timah dibagi kepada masyarakat, tentu akan mengatasi masalah kerusakan lingkungan dan sosial dari tambang-tambang ilegal ini.
"Para penambang yang melakukan penambangan di IUP Timah ini, tentunya menjual hasil tambang timahnya ke perusahaan berpelat merah tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kita telah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan pemerintah kabupaten untuk segera membersihkan kawasan konservasi itu dari aktivitas tambang timah ilegal," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan segera mencanangkan Perairan Teluk Kelabat sebagai kawasan budi daya rumput laut dan ikan kerapu.
"Kawasan ini berada di luar IUP PT Timah dan berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil (RZWP3K) Perairan Teluk Kelabat merupakan kawasan budi daya tangkap, perikanan, pelabuhan dan pariwisata," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Erzaldi perairan Teluk Kelabat harus segera bersih dari segala penambangan bijih timah, pasir dan lainnya yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem di kawasan tersebut.
Menurut dia untuk mengatasi penambangan ilegal di kawasan ini diharapkan PT Timah untuk memberikan sebagian wilayah IUP miliknya agar dapat diberikan kepada para masyarakat penambang.
"Kalau, misalnya, kita menghentikan kegiatan tersebut tanpa memberikan alternatif pekerjaan bagi mereka itu tidak akan memecahkan masalah," ujarnya.
Ia menambahkan jadi jika di kawasan IUP PT Timah dibagi kepada masyarakat, tentu akan mengatasi masalah kerusakan lingkungan dan sosial dari tambang-tambang ilegal ini.
"Para penambang yang melakukan penambangan di IUP Timah ini, tentunya menjual hasil tambang timahnya ke perusahaan berpelat merah tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021