Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung melakukan pemeriksaan terhadap 30 urine aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
"Alhamdulillah hasil pemeriksaan urine 30 ASN di lingkungan Pemkab Belitung negatif narkotika," kata Kepala BNNK Belitung, Nasrudin di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan langkah sinergi dan kolaborasi antara BNNK Belitung dan Pemkab Belitung guna mengantipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah itu.
"Sekaligus mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," ujarnya.
Dia menyebutkan, 30 ASN yang mengikuti pemeriksaan urine tersebut antara lain Sekretaris Daerah, MZ Hendra, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setda Pemkab Belitung termasuk Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie
"Hanya Bupati Belitung yang tidak hadir karena ada agenda menghadiri acara lain di Lanud H.AS Hanandjoeddin Belitung dan berlanjut rapat anggaran di DPRD Belitung namun nanti tetap secara teknis akan kami lakukan tes urine," katanya.
Nasrudin menambahkan, potensi dan bahaya penyalahgunaan narkotika dapat menyerang siapa saja tanpa terkecuali meskipun seseorang berprofesi sebagai ASN.
"Siapapun berpeluang melakukan penyalahgunaan narkotika tergantung ke individunya karena godaan, tantanan dan problematika kehidupan," ujarnya.
Dia mendorong, agar ASN di lingkungan Pemkab Belitung dapat bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
"Kami mengajak, mengimbau dan mengedukasi agar ASN memiliki komitmen bersih narkoba," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Alhamdulillah hasil pemeriksaan urine 30 ASN di lingkungan Pemkab Belitung negatif narkotika," kata Kepala BNNK Belitung, Nasrudin di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan langkah sinergi dan kolaborasi antara BNNK Belitung dan Pemkab Belitung guna mengantipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah itu.
"Sekaligus mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," ujarnya.
Dia menyebutkan, 30 ASN yang mengikuti pemeriksaan urine tersebut antara lain Sekretaris Daerah, MZ Hendra, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setda Pemkab Belitung termasuk Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie
"Hanya Bupati Belitung yang tidak hadir karena ada agenda menghadiri acara lain di Lanud H.AS Hanandjoeddin Belitung dan berlanjut rapat anggaran di DPRD Belitung namun nanti tetap secara teknis akan kami lakukan tes urine," katanya.
Nasrudin menambahkan, potensi dan bahaya penyalahgunaan narkotika dapat menyerang siapa saja tanpa terkecuali meskipun seseorang berprofesi sebagai ASN.
"Siapapun berpeluang melakukan penyalahgunaan narkotika tergantung ke individunya karena godaan, tantanan dan problematika kehidupan," ujarnya.
Dia mendorong, agar ASN di lingkungan Pemkab Belitung dapat bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
"Kami mengajak, mengimbau dan mengedukasi agar ASN memiliki komitmen bersih narkoba," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021