Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh warga melakukan upaya pencegahan pernikahan dini agar terhindar dari berbagai risiko yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga.
"Saat ini pada kenyataannya di Babel cukup memprihatinkan karena berdasarkan data yang kami memiliki, tingkat perkawinan usia muda tertinggi se-Indonesia, tingkat perceraian tinggi, tingkat pendidikan rendah dan untuk kasus narkoba berada di urutan ke lima nasional, serta kasus HIV/AID juga tinggi," kata Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dodi Kusdian di Pangkalpinang, Minggu.
Dodi mengatakan data yang ada bukan untuk menakut-nakuti, namun sebaiknya dijadikan cermin dan pondasi awal untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat dan upaya penyusunan langkah pembangunan yang akan dilakukan pemerintah.
"Sedih melihat data yang ada saat ini, ada anak baru kelas lima atau enam sekolah dasar sudah tidak mau sekolah lagi. Ini cermin bagi kita semua," kata Ketua Pansus Raperda tentang Pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga tersebut.
Sebagai upaya meningkatkan pembangunan keluarga, kata dia, saat ini DPRD Babel sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga yang nantinya akan menjadi salah satu dasar hukum dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan di daerah itu.
"Dalam perencanaan penyusunan peraturan daerah ini kami sudah melakukan persiapan teknis dan penggalian informasi langsung ke masyarakat, salah satunya kunjungan ke Desa Labu, Kabupaten Bangka untuk menggali informasi, bahan dan masukan dari warga dan pemerintah desa setempat terkait pembangunan keluarga berkualitas," katanya.
Desa Labu, Kecamatan Pudingbesar merupakan salah satu desa sejauh ini dinilai telah sukses dalam melakukan pembinaan kader keluarga berencana (KB).
"Bagaimana agar kebijakan yang dibuat memiliki warna regulasi dan masukan dari ibu-ibu. Bagaimana kita membangun kampung kita secara bersama-sama karena saat ini sudah bukan lagi zaman untuk menjadi 'superman' tetapi harus mengedepankan 'team work', kerja sama," kata Dodi.
Kunjungan ke Desa Labu telah dilakukan bersama dengan tim panitia khusus, antara lain Ketua Dodi Kusdian, Wakil Ketua Matzan beserta sejumlah anggota lainnya, yaitu Evi Junita, Toni Mukti, Marsidi, Satar, Yoga Nursiwan, Jawarno dan Toni Purnama.
Kehadiran tim panitia Khusus DPRD Babel di Desa Labu disambut perangkat desa, kader KB, ketua BPD, dan mendapatkan pendampingan teknis dari Biro Hukum Provinsi Babel dan Dinas DP3SKB setempat.
Anggota Pansus, Toni Mukti pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas keberhasilan warga Desa Labu memberikan contoh baik berbagai usaha dalam pembangunan keluarga.
"Desa Labu bisa berhasil dengan program kampung KB karena tidak ada pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga, kawin cerai dan mungkin faktor kearifan lain," kata Toni Mukti.
DPRD Babel juga mengingatkan agar warga selalu waspada dan terus menjaga reputasi Desa Labu atas keberhasilan tersebut, terutama dalam menghindari terjadinya pernikahan usia dini.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Saat ini pada kenyataannya di Babel cukup memprihatinkan karena berdasarkan data yang kami memiliki, tingkat perkawinan usia muda tertinggi se-Indonesia, tingkat perceraian tinggi, tingkat pendidikan rendah dan untuk kasus narkoba berada di urutan ke lima nasional, serta kasus HIV/AID juga tinggi," kata Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dodi Kusdian di Pangkalpinang, Minggu.
Dodi mengatakan data yang ada bukan untuk menakut-nakuti, namun sebaiknya dijadikan cermin dan pondasi awal untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat dan upaya penyusunan langkah pembangunan yang akan dilakukan pemerintah.
"Sedih melihat data yang ada saat ini, ada anak baru kelas lima atau enam sekolah dasar sudah tidak mau sekolah lagi. Ini cermin bagi kita semua," kata Ketua Pansus Raperda tentang Pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga tersebut.
Sebagai upaya meningkatkan pembangunan keluarga, kata dia, saat ini DPRD Babel sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga yang nantinya akan menjadi salah satu dasar hukum dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan di daerah itu.
"Dalam perencanaan penyusunan peraturan daerah ini kami sudah melakukan persiapan teknis dan penggalian informasi langsung ke masyarakat, salah satunya kunjungan ke Desa Labu, Kabupaten Bangka untuk menggali informasi, bahan dan masukan dari warga dan pemerintah desa setempat terkait pembangunan keluarga berkualitas," katanya.
Desa Labu, Kecamatan Pudingbesar merupakan salah satu desa sejauh ini dinilai telah sukses dalam melakukan pembinaan kader keluarga berencana (KB).
"Bagaimana agar kebijakan yang dibuat memiliki warna regulasi dan masukan dari ibu-ibu. Bagaimana kita membangun kampung kita secara bersama-sama karena saat ini sudah bukan lagi zaman untuk menjadi 'superman' tetapi harus mengedepankan 'team work', kerja sama," kata Dodi.
Kunjungan ke Desa Labu telah dilakukan bersama dengan tim panitia khusus, antara lain Ketua Dodi Kusdian, Wakil Ketua Matzan beserta sejumlah anggota lainnya, yaitu Evi Junita, Toni Mukti, Marsidi, Satar, Yoga Nursiwan, Jawarno dan Toni Purnama.
Kehadiran tim panitia Khusus DPRD Babel di Desa Labu disambut perangkat desa, kader KB, ketua BPD, dan mendapatkan pendampingan teknis dari Biro Hukum Provinsi Babel dan Dinas DP3SKB setempat.
Anggota Pansus, Toni Mukti pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas keberhasilan warga Desa Labu memberikan contoh baik berbagai usaha dalam pembangunan keluarga.
"Desa Labu bisa berhasil dengan program kampung KB karena tidak ada pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga, kawin cerai dan mungkin faktor kearifan lain," kata Toni Mukti.
DPRD Babel juga mengingatkan agar warga selalu waspada dan terus menjaga reputasi Desa Labu atas keberhasilan tersebut, terutama dalam menghindari terjadinya pernikahan usia dini.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021