Pangkalpinang (Antara Babel) - Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), segera menghentikan bantuan bibit ikan gratis kepada warga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
"Setelah Lebaran Idul Fitri nanti, kami akan menjual berbagai bibit ikan air tawar seperti lele, nila, patin, gurame dan lainnya kepada warga," kata Kepala BBIL Kota Pangkalpinang Teguh Sutoto di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan penjualan bibit ikan ini seiring telah disahkannya peraturan daerah (Perda) tentang penjualan bibit ikan di BBIL untuk meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang.
Sementara itu, harga jual bibit ikan di BBIL lebih murah dibanding harga bibit ikan di pasaran, atau berdasarkan harga bibit di dalam perda tersebut.
"Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang telah mengintruksikan agar BBIL mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) khusus bidang keuangan, petugas pemijahan, bibit ikan dan lainnya untuk merealisasikan perda baru tersebut," katanya.
Ia mengatakan sistem menjual ikan ini sangat baik untuk meningkatkan pembangunan sektor budi daya perikanan air tawar dan meningkatkan kemandirian petani dalam mengembangkan usaha budi daya dan pembesaran ikan.
"Petani tidak lagi mengandalkan bantuan bibit dari pemerintah, tetapi berusaha melakukan pemijahan ikan sendiri dalam mengembangkan usahanya," ujarnya.
Selama ini, kata dia, penyaluran bibit dilakukan secara gratis dengan jumlah bibit ikan yang terbatas seiring permintaan petani yang tinggi.
"Untuk menyiasati permintaan bibit ikan yang tinggi ini, kami terpaksa membatasi penyaluran bibit, maksimal 1.000 ekor per orang," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan segera menyosialisasikan peraturan daerah, agar warga tidak lagi mengajukan proposal bantuan bibit ikan gratis.
"Saat ini, kami telah menghentikan atau menerima proposal bantuan bibit ikan gratis, sekaligus menyosialisasikan perda tentang penjualan bibit ikan ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Setelah Lebaran Idul Fitri nanti, kami akan menjual berbagai bibit ikan air tawar seperti lele, nila, patin, gurame dan lainnya kepada warga," kata Kepala BBIL Kota Pangkalpinang Teguh Sutoto di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan penjualan bibit ikan ini seiring telah disahkannya peraturan daerah (Perda) tentang penjualan bibit ikan di BBIL untuk meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang.
Sementara itu, harga jual bibit ikan di BBIL lebih murah dibanding harga bibit ikan di pasaran, atau berdasarkan harga bibit di dalam perda tersebut.
"Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang telah mengintruksikan agar BBIL mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) khusus bidang keuangan, petugas pemijahan, bibit ikan dan lainnya untuk merealisasikan perda baru tersebut," katanya.
Ia mengatakan sistem menjual ikan ini sangat baik untuk meningkatkan pembangunan sektor budi daya perikanan air tawar dan meningkatkan kemandirian petani dalam mengembangkan usaha budi daya dan pembesaran ikan.
"Petani tidak lagi mengandalkan bantuan bibit dari pemerintah, tetapi berusaha melakukan pemijahan ikan sendiri dalam mengembangkan usahanya," ujarnya.
Selama ini, kata dia, penyaluran bibit dilakukan secara gratis dengan jumlah bibit ikan yang terbatas seiring permintaan petani yang tinggi.
"Untuk menyiasati permintaan bibit ikan yang tinggi ini, kami terpaksa membatasi penyaluran bibit, maksimal 1.000 ekor per orang," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan segera menyosialisasikan peraturan daerah, agar warga tidak lagi mengajukan proposal bantuan bibit ikan gratis.
"Saat ini, kami telah menghentikan atau menerima proposal bantuan bibit ikan gratis, sekaligus menyosialisasikan perda tentang penjualan bibit ikan ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015