Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak para aparatur sipil negara (ASN) setempat agar menjadi contoh yang baik dalam penerapan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan virus tersebut.

"Saya berharap ASN bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat kita, terutama dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan. ASN harus menjadi motor penggerak apapun tanggung jawab dan penugasannya," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Minggu.

Menurut dia, semua capaian yang sudah berjalan selama ini didapatkan tidak mudah, perlu kerja keras dan sinergisitas semua pihak.

Dalam beberapa pekan terakhir, penularan COVID-19 di Bangka Barat terus menurun, bahkan beberapa hari lalu sempat nol kasus, baik kasus baru maupun pasien isolasi.

Dengan capaian tersebut, Satgas COVID-19 Bangka Barat memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat langsung maupun kepada seluruh warga yang proaktif dan terus melindungi diri masing-masing dengan patuh protokol kesehatan 5M.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur Forkopimda Bangka Barat, unsur kemaritiman, perhubungan dan lainnya yang terus bekerja keras dalam penanganan pandemi ini," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah setempat akan terus berupaya agar bisa menekan penularan, salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 360/1478/BPBD/ 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.

Sidharta mengatakan, saat ini Bangka Barat berada pada Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meskipun secara capaian indikator assesment Kemenkes RI, daerah tersebut sangat layak Level 1, terutama pada angka penurunan kasus terkonfirmasi.

"Kami masih masih menunggu Inmendagri terbaru terkait keadaan level Bangka Barat yang terbaru," ujarnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, selama pandemi tercatat sebanyak 5.641 kasus, 141 pasien meninggal dunia, 5.499 pasien dinyatakan sembuh dan satu pasien masih menjalani masa karantina.

"Dalam empat hari terakhir hanya satu pasien yang masih isolasi, namun kami tetap mengingatkan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan," katanya.

Selain itu, di masa libur tahun baru ini pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat di sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul dan objek wisata.

Untuk pelaksanaan kegiatan seni budaya boleh digelar, namun tanpa menonton, sedangkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan peserta tidak lebih dari 50 orang.

"Kepada para ASN di daerah ini, kami minta untuk menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari sehingga kita bisa bersama-sama menjaga agar tidak tertular virus tersebut," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022