Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau sejumlah gudang bahan pokok untuk memastikan stok berbagai kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah aman dan tercukupi.
"Pemantauan langsung di sejumlah gudang distribusi ini kami lakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya kenaikan harga bahan pokok," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Senin.
Menurut dia, pemantauan bersama sejumlah instansi terkait, seperti Polres Bangka Barat, Satgas Pangan, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, serta organisasi perangkat daerah lainnya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan distribusi berjalan lancar.
"Kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah penimbunan bahan pangan," ujarnya.
Pada hari ini, Bupati dan rombongan selain melakukan pemantauan di Pasar Mentok, juga melakukan pemantauan langsung di gudang sembako Kempeng dan gudang Sakkian, di Mentok. Dari hasil pemantauan, harga bahan pangan masih normal dan stok mencukupi.
"Harga sampai hari ini masih normal, menurut para pedagang untuk harga daging sapi bertahan di harga Rp140 ribu/kilogram, tertinggi Rp150 ribu untuk daging pilihan, sedangkan pasokan daging cukup," katanya.
Untuk daging ayam dijual dengan harga antara Rp32.000 hingga Rp33.000 per kilogram (HET Rp35.000/kilogram), sedangkan minyak goreng Rp14.000 per liter.
"Kita perkirakan harga ini akan sedikit meningkat menjelang Idul Fitri, namun kenaikannya tidak signifikan," kata Sukirman.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pola belanja borong atau menimbun barang karena dipastikan seluruh bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
Untuk memastikan semua barang aman dan lancar, Pemkab bersama Satgas Pangan Bangka Barat minimal tiga kali turun ke lapangan untuk memantau perkembangan stok, harga dan distribusi.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo mengatakan untuk stok bahan pangan atau pokok seperti beras, minyak goreng, daging, daging ayam dan lainnya masih mencukupi.
"Satgas Pangan siap melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran, baik berupa penimbunan, penjualan di atas HET, dan pola lain yang merugikan konsumen. Silakan dilaporkan ke Satgas Pangan jika menemukan pelanggaran," katanya.