Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

"Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa aset tanah sudah kami serahkan, tentu saja dalam rangka mendorong kinerja BNNK dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika," kata Bupati Belitung Timur, Burhanuddin di Manggar, Sabtu.

Bupati berharap kerja sama dengan BNNK dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Belitung Timur dapat dioptimalisasikan.

"Sinergitas pemerintah daerah dengan BNNK selama ini sudah berjalan cukup baik dalam mencegah meluasnya kasus narkoba di masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemkab Belitung Timur dorong semua UKM bersertifikat

Pihaknya juga memiliki komitmen bersama BNNK dalam mencegah narkoba masuk ke lingkungan pemerintahan dan kalangan generasi muda.

"Harapan kita dengan adanya kerja sama ini, maka kegiatan dan upaya penanggulangan terhadap narkotika bisa dioptimalkan," ujarnya.

Pemerintah daerah bersama BNNK juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, terutama kepada kalangan generasi muda.

"Pihak sekolah juga kita libat untuk sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar," ujarnya.
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022