Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan program vaksinasi COVID-19 melalui gerakan serentak vaksinasi (Gertasi) yang digelar hingga pelosok.

"Kami berharap dengan program Gertasi yang dilaksanakan rutin ini bisa mempercepat realisasi vaksinasi terhadap warga sasaran, cakupan meningkat dan terbentuk kekebalan komunal yang baik di daerah ini," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Senin.

Ia menjelaskan, program Gertasi sudah dilaksanakan sejak tahun lalu untuk mempercepat pelayanan vaksinasi dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Sudah sekitar dua tahun pandemi berlangsung, perekonomian masyarakat terdampak dan butuh penanganan secepatnya agar kembali bangkit. Dengan ikut vaksinasi secara tidak langsung akan ikut membantu memulihkan perekonomian," katanya.

Program Gertasi yang dilaksanakan dari desa ke desa hingga ke pelosok kampung akan terus digelar untuk memudahkan warga mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.

"Terakhir program Gertasi kami laksanakan di Desa Peradong, Kecamatan Simpangteritip yang diikuti ratusan warga untuk mendapatkan pelayanan vaksin dosis pertama dan kedua," katanya.

Dalam kegiatan itu, tim vaksinator dibantu Satgas COVID-19, Satgassus Vaksinasi dan BPBD Bangka Barat menyiapkan vaksin COVID-19 jenis Sinovac, AstraZeneca dan Pfizer.

"Untuk saat ini Kabupaten Bangka Barat masih berada dalam level dua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Capaian ini hasil kerja keras kita bersama dan masih harus terus berjuang untuk bebas dari pandemi ini," katanya.

Bong Ming Ming juga mengingatkan kepada warga yang akan rugi jika tidak segera mengikuti program vaksinasi COVID-19, karena berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 mengatur bahwa bukti vaksinasi menjadi salah satu syarat administrasi bagi calon penerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Dalam Perpres itu menyaratkan untuk menerima setiap bantuan yang bersumber dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten, seperti bantuan sosial, hibah, dan lainnya syarat adminitrasinya harus menyertakan bukti sertifikat vaksin," kata Bong Ming Ming.

Dia mengajak warga tidak takut ikut vaksinasi COVID-19 karena vaksin aman dan halal serta memberikan perlindungan bagi tubuh dari virus.

"Saat ini capaian vaksinasi di Bangka Barat sudah 91,45 persen untuk masyarakat umum sedangkan kelompok lanjut usia mencapai 69,51 persen. Tentunya akan terus kita tingkatkan lagi," katanya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, dari 157.934 orang sasaran vaksinasi keseluruhan, pencapaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama sebanyak 128.892 atau 81,61 persen, sedangkan dosis dua 92.481 orang atau 58,56 persen.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan vaksinasi untuk kelompok anak usia enam hingga 11 tahun, dari sebanyak 21.726 orang sasaran, yang sudah menerima vaksin dosis pertama sebanyak 18.347 orang atau 84,45 persen dan dosis kedua 743 orang atau 3,42 persen.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022