Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh di sejumlah wilayah kecamatan di daerah itu.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan," kata Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Elvi di Sungailiat, Rabu
Tahun 2021 pihaknya melakukan kegiatan serupa di tiga lokasi yakni di Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu, Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat serta di Kecamatan Sungailiat, katanya saat sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman.
"Tahun 2022, kami memfokuskan penanganan permukiman kumuh berdasarkan surat keputusan bupati di tiga lokasi yakni di Lingkungan Parit Pekir Sungailiat, Lingkungan Nelayan dan di Lingkungan Hos Cokro Aminito Sungailiat," jelasnya.
Beberapa aspek yang mengakibatkan terjadinya permukiman kumuh kata dia, persoalan bangunan hunian warga seperti tidak teraturnya penataan hunian, rumah warga berlantai tanah, sanitasi, tidak tersedianya akses jalan lingkungan, penyediaan air bersih kurang memandai dan aspek lainnya," jelasnya.
Berdasarkan surat keputusan bupati, terdata draf luas perumahan dan permukiman kumuh mencapai kurang lebih 49,36 hektare, dan diharapkan angka ini mengalami pengurangan setelah dilakukan penanganan penataan meskipun kondisi perumahan warga pada tingkat ringan, katanya.
"Dari volume perumahan kumuh dan permukiman kumuh mencapai 49,36 hektare terluas berada di Lingkungan Parit Pekir Sungailiat yang seluas 20,67 hektare," kata Elvi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan," kata Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Elvi di Sungailiat, Rabu
Tahun 2021 pihaknya melakukan kegiatan serupa di tiga lokasi yakni di Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu, Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat serta di Kecamatan Sungailiat, katanya saat sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman.
"Tahun 2022, kami memfokuskan penanganan permukiman kumuh berdasarkan surat keputusan bupati di tiga lokasi yakni di Lingkungan Parit Pekir Sungailiat, Lingkungan Nelayan dan di Lingkungan Hos Cokro Aminito Sungailiat," jelasnya.
Beberapa aspek yang mengakibatkan terjadinya permukiman kumuh kata dia, persoalan bangunan hunian warga seperti tidak teraturnya penataan hunian, rumah warga berlantai tanah, sanitasi, tidak tersedianya akses jalan lingkungan, penyediaan air bersih kurang memandai dan aspek lainnya," jelasnya.
Berdasarkan surat keputusan bupati, terdata draf luas perumahan dan permukiman kumuh mencapai kurang lebih 49,36 hektare, dan diharapkan angka ini mengalami pengurangan setelah dilakukan penanganan penataan meskipun kondisi perumahan warga pada tingkat ringan, katanya.
"Dari volume perumahan kumuh dan permukiman kumuh mencapai 49,36 hektare terluas berada di Lingkungan Parit Pekir Sungailiat yang seluas 20,67 hektare," kata Elvi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022