Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Djoni Alamsyah memastikan layanan Public Safety Center (PSC) 119 atau layanan kegawatdaruratan kini kembali beroperasi 24 jam melayani masyarakat di daerah itu.
"Hari ini layanan PSC 119 Kabupaten Belitung kembali beroperasi 24 jam," kata Bupati Belitung, Djoni Alamsyah di Tanjungpandan, Rabu.
Ia mengatakan, layanan PSC 119 Belitung dulunya memang sempat beroperasi 24 jam melayani masyarakat di daerah itu.
Menurut dia, namun dalam kurun waktu setahun terakhir, layanan 24 jam PSC 119 Belitung terhenti.
"Mulai hari ini, meskipun kita tahu kita juga memiliki keterbatasan anggaran akan tetapi dengan segala pertimbangan PSC 199 kembali beroperasi 24 jam," ujarnya.
Disampaikan, beroperasinya 24 jam PSC 119 merupakan bentukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan keselamatan dan kegawatdaruratan.
"Kami berharap layanan ini agar bisa dipergunakan oleh masyarakat," katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Belitung juga berharap awak media dapat menyebarluaskan informasi mengenai kembali beroperasinya layanan 24 jam PSC 119 Belitung.
"Ini adalah momen yang baik di tengah keterbatasan anggaran," ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan PSC 119 Kabupaten Belitung akan diperkuat dengan tiga shift kerja dibantu dengan tenaga medis.
Kemudian layanan PSC 119 Belitung akan menjangkau seluruh wilayah di daerah itu.
"Layanan mobil ambulance akan stand by 24 jam," katanya.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir di Tanjungpandan, Rabu mengatakan layanan PSC 119 kini telah beroperasi kembali selama 24 jam untuk melayani masyarakat setempat.
Menurutnya, kini masyarakat lebih memanfaatkan layanan 24 jam PSC 119 Belitung cukup dengan menghubungi nomor telepon 0817-4119-119.
"Jadi masyarakat bisa langsung mengakses dan ini juga akan kami informasikan ke seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.