Pangkalpinang (Antara Babel) - Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, menunggu peraturan wali kota setempat tentang penjualan benih ikan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Hanya tinggal menunggu peraturan wali kota, jika itu sudah turun baru dikenakan biaya bagi mereka yang menginginkan benih dari BBIL ini," kata Kepala BBIL Kota Pangkalpinang, Teguh Sutoto di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan benih-benih ikan tawar yang tersedia di BBIL hingga kini masih dibagikan secara gratis.

Akan tetapi, katanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat peraturan wali kota selesai disusun sehingga benih itu dapat dijual dan hasilnya bisa menambah pendapatan daerah.

"Selama ini kami menyalurkan benih ikan secara gratis untuk mengenalkan budi daya perikanan kepada masyarakat karena peluang usaha sektor itu cukup besar," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan produktivitas ikan air tawar di daerah itu untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

Namun demikian, pemkot juga harus mendorong kemandirian masyarakat untuk mengembangkan usaha budi daya ikan agar tidak selalu bergantung pada bantuan benih secar gratis.

"Meski peraturan wali kota itu nantinya mengharuskan masyarakat membeli benih ikan, pemerintah tetap memberikan subsidi melalui harga yang lebih murah dibanding harga pasar. Selain meningkatkan PAD, secara bertahap kami juga mendorong masyarakat agar lebih mandiri," ujarnya.

Ia mengatakan jika peraturan wali kota tersebut sudah berlaku, prosedur mendapatkan benih ikan lebih mudah karena tidak perlu lagi mengajukan permintaan dan survei lapangan.

"Kami dapat langsung menjual benih ikan kepada pembeli tanpa penyertaan surat permintaan dan survei lapangan dan pembeli dapat membeli sebanyak yang diinginkannya" ujarnya.

Pewarta: Mulki

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015