Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah menyatakan daerah itu mampu memenuhi target 100 persen dalam aksi konvergensi untuk mengatasi permasalahan kekerdilan atau "stunting".

"Berdasarkan penilaian dari Pemerintah Pusat, pelaksanaan di Babel sudah sangat baik terhadap pelaksanaan delapan konvergensi yang perlu mendapatkan perhatian dan dijalankan di daerah," kata Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Kamis.

Menurut dia, masalah kekerdilan atau kendala pada tumbuh kembang anak masih menjadi masalah nasional dengan angka prevalensi sebesar 24,4 persen, dan ditargetkan pada 2024 semakin membaik dengan capaian 14 persen.

Untuk mendukung itu Pemerintah menerbitkan Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia.

Terdapat pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi, yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati atau wali kota terkait kewenangan desa, pembinaan kader pembangunan masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting dan evaluasi kinerja tahunan.

"Berdasarkan penilaian Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, progres pelaksanaan delapan aksi secara nasional yang dilakukan Pemprov Babel sudah mencapai 100 persen," katanya.

Bagi provinsi lain yang perkembangan pelaksanaannya belum maksimal terhadap upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Pusat telah menetapkan beberapa regulasi, antara lain Permendagri 59 tahun 2021 tentang SPM, Permendagri 90 tahun 2019 dimutakhirkan dengan Keputusan Mendagri Nomor 050-5889 tentang Hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi, pemutakhiran klasifikasi, kode dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah, selain itu Permendagri 17 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Tahunan serta Permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD.

"Dengan capaian yang sudah sesuai target saat ini, kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk bisa ikut menurunkan jumlah kasus tersebut," ujarnya.

Berbagai upaya yang dilakukan di daerah itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo yang menargetkan pada 2022 prevalensi stunting turun sedikitnya tiga persen dengan menguatkan intervensi spesifik dan sensitif, pembentukan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dan penguatan implementasi di Posyandu.

Selain itu BKKBN sebagai ketua pelaksana TPPS perlu didukung oleh Kementerian dan lembaga lain, intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran, didukung data sasaran yang lebih baik dan terintegrasi.

Di samping alokasi anggaran tahun 2022 melalui APBN dan APBD juga perlu dioptimalkan, dan perlu dipastikan rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting yang digunakan sebagai pedoman dan difokuskan pada daerah yang prevalensi stunting tinggi.

Abdul Fatah menambahkan, pada April dan Mei 2022 Pemprov Babel akan melakukan pelaksanaan penilaian kinerja upaya penurunan stunting di tingkat kabupaten dan kota untuk mengukur tingkat kinerja pelaksanaan delapan aksi konvergensi.

"Kita akan lakukan penilaian kinerja di tingkat kabupaten dan kota sebagai alat ukur untuk perencanaan berbagai program dan kegiatan yang akan diambil selanjutnya agar permasalahan stunting cepat selesai," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022