Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi (DJPP) Bangka Belitung memperkuat kerja sama pengelolaan keuangan agar capaian penggunaan anggaran dapat optimal.
"Meningkatkan tata kelola keuangan APBD maupun APBN merupakan komitmen kami dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah," kata Kepala Kantor Wilayah DJPP Bangka Belitung Dedi Mulyadi usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bangka di Sungailiat, Selasa (17/5).
Dia mengatakan melalui kerja sama kedua belah pihak, antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kerangka terbaik dalam tata kelola keuangan sehingga penggunaannya dapat optimal.
"Kami mempunyai kewenangan untuk memantau penggunaan keuangan pemerintah daerah termasuk juga memberikan masukan kepada daerah dengan membangun komunikasi yang intensif," ujarnya.
Dedi mengatakan dengan kerja sama ini juga, kedepannya mendapatkan masukan dari pemerintah daerah yang nantinya menjadi landasan dalam penyusunan APBN.
"Saya melihat umumnya pemerintah daerah di Indonesia mengeluhkan rencana pemberlakuan belanja pegawai sebesar 30 persen di mana pemerintah daerah didorong pengangkatan pegawai PPPK, sisi lain pembiayaan tidak didukung maksimal," katanya.
Bupati Bangka Mulkan menyambut baik nota kesepahaman pengelolaan keuangan dengan harapan anggaran dari berbagai sumber yang sah dapat dibelanjakan secara optimal dan sesuai aturan.
"Kami sudah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk segera membuka lelang umum," kata dia.
Pihaknya masih menggantungkan bantuan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan daerah karena pendapatan asli daerah setempat yang berhasil dihimpun relatif kecil atau Rp142 miliar lebih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Meningkatkan tata kelola keuangan APBD maupun APBN merupakan komitmen kami dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah," kata Kepala Kantor Wilayah DJPP Bangka Belitung Dedi Mulyadi usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bangka di Sungailiat, Selasa (17/5).
Dia mengatakan melalui kerja sama kedua belah pihak, antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kerangka terbaik dalam tata kelola keuangan sehingga penggunaannya dapat optimal.
"Kami mempunyai kewenangan untuk memantau penggunaan keuangan pemerintah daerah termasuk juga memberikan masukan kepada daerah dengan membangun komunikasi yang intensif," ujarnya.
Dedi mengatakan dengan kerja sama ini juga, kedepannya mendapatkan masukan dari pemerintah daerah yang nantinya menjadi landasan dalam penyusunan APBN.
"Saya melihat umumnya pemerintah daerah di Indonesia mengeluhkan rencana pemberlakuan belanja pegawai sebesar 30 persen di mana pemerintah daerah didorong pengangkatan pegawai PPPK, sisi lain pembiayaan tidak didukung maksimal," katanya.
Bupati Bangka Mulkan menyambut baik nota kesepahaman pengelolaan keuangan dengan harapan anggaran dari berbagai sumber yang sah dapat dibelanjakan secara optimal dan sesuai aturan.
"Kami sudah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk segera membuka lelang umum," kata dia.
Pihaknya masih menggantungkan bantuan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan daerah karena pendapatan asli daerah setempat yang berhasil dihimpun relatif kecil atau Rp142 miliar lebih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022