Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi telah menyiapkan opsi banding jika majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai oleh istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
"Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, di Karawang, Rabu.
Sesuai dengan jadwal sidang, pada hari Rabu ini Pengadilan Agama Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi.
Aa Ojat mengemukakan bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.
Secara psikologis, menurut dia, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.
Dengan posisi Anne seperti itu, kata dia, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi, karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.
Selain itu, banyak juga kelompok yang tidak menyukai Dedi memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Bupati Anne, termasuk kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi, seperti dari kalangan birokrat dan tokoh-tokoh lain yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.
Ia mengatakan bahwa mereka seolah-olah memanfaatkan Anne untuk berbagai kepentingan berdasarkan kekuasaan yang tak akan lama lagi akan hilang karena masa jabatan sudah selesai.
"Belum lagi setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan dan jabatan hingga berbagai kelompok kepentingan lainnya yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan," katanya.
Namun, hal tersebut akan mengalami perubahan signifikan pada saat Anne tak lagi menjabat sebagai bupati pada bulan September 2023.
Berita Terkait
Hasil survei unggul, Dedi Mulyadi ucapkan terima kasih pada masyarakat
20 Agustus 2024 09:15
Waspada! Sejumlah hoaks bagi-bagi hadiah jelang kemerdekaan Indonesia
13 Agustus 2024 21:16
Airlangga: Golkar tak balik kanan usai usung Dedi Mulyadi di Jabar
5 Agustus 2024 13:56
Dedi Mulyadi jadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal
31 Juli 2024 13:19
Keluarga 7 terpidana Vina Cirebon laporkan kesaksian palsu
10 Juli 2024 16:57
Dedi Mulyadi hadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan
2 Juli 2024 11:30
Dedi Mulyadi: Mahalini dinikahi Rizky Febian sesuai syariat Islam
10 Mei 2024 17:47
DPR minta aparat kepolisian deteksi kasus hoaks penculikan anak
13 Februari 2023 13:56