Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Iskandar beserta rombongan. 

Kunjungan kerja ini langsung diterima  Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  (Babel) Yusron mewakili Kepala Dinas Perhubungan Babel serta didampingi Kepala Seksi Lalulintas Jalan Dishub Babel Lukmantara, Kasi Pemaduan Moda, Pengembangan, dan Pengendalian Masagus Imron beserta staf. 

"Kunjungan ini terkait dengan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan traffic light di sekitar jalur Jalan Lintas Timur Bangka," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Babel, Yusron di Pangkalpinang, Kamis. 

Yusron mengatakan, Dinas Perhubungan Babel memberikan apresiasi atas kunjungan Ketua DPRD Babel beserta rombongan berkunjung ke Dinas Perhubungan Babel terkait penerangan jalan umum dan traffic light. 

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Bangka dan ini merupakan bentuk sinergitas kita dalam membangun di sektor perhubungan khususnya penerangan jalan umum dan traffic light," kata Yusron.

Ia menambahkan, sesuai dengan kewenangan Dinas Perhubungan Babel, penerangan jalan di sekitar jalur jalan lintas timur sudah dilakukan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) mulai dari tahun 2015 namun di beberapa titik lokasi terdapat kendala terutama tidak adanya gardu listrik PLN untuk pemasangan LPJU.

Selain itu, Dinas Perhubungan Babel pada tahun 2023 sesuai kewenangannya telah menganggarkan 300 unit LPJU yang akan dipasang untuk kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan jalan provinsi.

"Kita juga berharap adanya dukungan dari Pemda Kabupaten Bangka beserta PLN dalam memfasilitasi pengadaan gardu listrik di sekitar jalur Jalan Lintas Timur agar wilayah yang gelap yang merupakan kawasan rawan kecelakaan ataupun tindakan kejahatan dapat dipasang lampu penerangan jalan umum," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kasi Lalulintas Jalan Dishub Babel, Lukmantara menjelaskan, Dinas Perhubungan Babel telah memasang LPJU dari 2015 hingga 2021 sebanyak 545 unit LPJU dan 48 persen sudah dipasang di Kabupaten Bangka. 

"Total sebanyak 545 unit LPJU kita pasang dan 262 unit di Kabupaten Bangka, jadi 48 persen habis di Kabupaten Bangka," kata Lukmantara.

Lukman menjelaskan, tahun 2015 Dinas Perhubungan Babel telah pasang LPJU sebanyak 161 unit, untuk 60 unitnya di pasang di Kabupaten Bangka yaitu selindung dan lintas timur. Dan tahun 2018 sebanyak 114 unit dan 82 unitnya di Kabupaten Bangka. Di 2020 sebanyak 180 unit dan 70 unitnya di pasang di Kabupaten Bangka, dan tahun 2021 sebanyak 90 unit dan 50 unit di Kabupaten Bangka.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan beserta rombongan membahas terkait dengan penerangan umum jalan dan traffic light yang ada di jalur jalan lintas timur Bangka dan jalan Pangkalpinang Muntok yang merupakan Wilayah Kabupaten Bangka yang status jalan adalah jalan provinsi.

Iskandar menyatakan dengan adanya penerangan LPJU di jalur jalan lintas timur dan Pangkalpinang Muntok yang masih gelap atau rawan kecelakaan akan mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas dan tindak kejahatan.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022