Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Mauritz Panjaitan mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan kapasitas penatausahaan keuangan melalui sistem informasi untuk bendahara di daerah itu.

"Saya memberikan apresiasi besar kepada Pemerintah Kabupaten Bangka yang mendorong meningkatkan kapasitas pemahaman penatausahaan keuangan bagi bendahara melalui penggunaan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD)," katanya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Penatausahaan Keuangan pada Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) Kabupaten Bangka Tahun 2022, Senin, secara virtual.

"SIPD cukup penting dan strategis diterapkan pemerintah daerah guna menyamakan persepsi, wawasan keterampilan bagi bendahara penerimaan, dan bendahara pengeluaran," jelasnya.

Dia mengatakan dengan penerapan SIPD ke depannya mampu menciptakan reformasi pengelolaan keuangan daerah yang bersih, efektif, akuntabiltas, profesional, dan andal.

Horas Mauritz Panjaitan berharap langkah Pemerintah Kabupaten Bangka dengan meningkatkan kualitas bendahara melalui penerapan SIPD dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena tahun 2022 baru Kabupaten Bangka yang menyelenggarakan bimbingan teknis bagi bendahara.

Sementara itu Bupati Bangka Mulkan mengatakan pihaknya lebih awal memberikan pemahaman dan meningkatkan kualitas kepada pejabat penatausahaan keuangan agar fokus dengan kinerja yang terukur pada program kerja sehingga mempermudah melakukan pengukuran kerja.

"Sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019 bahwa perencanaan pembangunan sampai penganggaran dan pelaporan pemerintah daerah harus menggunakan sistem SIPD," jelas bupati.

Dia mengatakan sebelum semua bendahara mampu menguasai SIPD, maka sementara waktu dalam mengelola dan pelaporan keuangan dilakukan secara manual.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022