Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Kepulauan Bangka Belitung berupaya mendorong para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka Barat untuk peduli dan mengurus hak cipta atas kekayaan intelektual karya agar berkekuatan hukum.

"Hari ini kita bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat memberikan kegiatan promosi dan desiminasi kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif agar mereka peduli terhadap hak cipta atas berbagai ide dan gagasan yang sudah direalisasikan dalam bentuk karya," kata Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumHAM Babel Eva Gantini di Mentok, Selasa.

Ia mengatakan, melalui kegiatan sehari tersebut diharapkan para pelaku ekonomi kreatif dan UKM sadar dan mau mendaftarkan berbagai karya yang sudah diciptakan, seperti karya seni, puisi, buku, tarian, film, desain dan lainnya agar memiliki hak cipta.

"Mendaftarkan hak cipta ini penting dilakukan untuk melindungi kekayaan intelektual karya dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk karena pelaku dinilai serius dalam berkarya dan peduli atas karya yang dibuat," ujarnya.

Menurut dia, Bangka Barat memiliki pelaku ekonomi kreatif yang cukup beragam dan karya yang dihasilkan juga tidak kalah kualitas dibandingkan pelaku daerah lain.

"Kami sudah melihat video klip salah satu lagu lokal dan cukup menarik, namun sayang belum didaftarkan hak cipta. Jika belum tercatat hak cipta dikhawatirkan bisa dicuri pihak yang kurang bertanggung jawab, dan kasus seperti ini sudah sering terjadi," katanya.

Ia berharap para pelaku ekonomi kreatif di daerah itu segera mendaftarkan karya-karya yang dimiliki karena proses pendaftaran juga mudah, murah dan cepat, serta bisa dilakukan secara daring.

Kanwil KemenkumHAM Babel juga siap membantu dalam proses pendaftaran tersebut tanpa dipungut biaya tambahan sesuai standar yang tertera dalam kanal layanan.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat Bambang Haryo Suseno menyambut baik kegiatan tersebut karena bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman para pelaku ekonomi kreatif dalam melindungi karya masing-masing.

"Pemkab juga akan membantu fasilitasi dengan target 10 produk ekonomi kreatif bisa mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual pada tahun ini," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022