Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Bangka menjalin kerja sama dan berkomitmen untuk menyukseskan program pengungkapan sukarela (PPS).
"Kami menyambut baik program ini, kami siap bantu kantor pajak dan seharusnya kita ingatkan kepada masyarakat bahwa ada kesempatan kembali untuk membayar pajak, bahkan diberikan kemudahan dengan adanya program PPS ini," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Senin.
Bupati menjelaskan bahwa PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.
"Ini sebenarnya program mempermudah wajib pajak untuk menunaikan kewajiban pajaknya dan serapan pajak juga lebih optimal," kata bupati.
Kepala KPP Pratama Bangka, Gorga Parlaungan mengatakan kerja sama terkait PPS lebih diperkuat untuk optimalisasi penerimaan pajak.
"Kendati selama ini ada DJPK di Bangka Tengah, namun kerja sama terkait PPS ini perlu diperkuat lagi," katanya.
Menurut dia, jika ada pengusaha atau pejabat yang lupa memasukkan asetnya di SPT tahunan sejak Tahun 2016 hingga 2020, maka ini saat tepat untuk mengungkapkan kembali dengan membayar PPh.
"Ada diskon juga, jadi pembayarannya lebih rendah dari sebelumnya dan kita juga minta dukungan pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini," kata Gorga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Kami menyambut baik program ini, kami siap bantu kantor pajak dan seharusnya kita ingatkan kepada masyarakat bahwa ada kesempatan kembali untuk membayar pajak, bahkan diberikan kemudahan dengan adanya program PPS ini," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Senin.
Bupati menjelaskan bahwa PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.
"Ini sebenarnya program mempermudah wajib pajak untuk menunaikan kewajiban pajaknya dan serapan pajak juga lebih optimal," kata bupati.
Kepala KPP Pratama Bangka, Gorga Parlaungan mengatakan kerja sama terkait PPS lebih diperkuat untuk optimalisasi penerimaan pajak.
"Kendati selama ini ada DJPK di Bangka Tengah, namun kerja sama terkait PPS ini perlu diperkuat lagi," katanya.
Menurut dia, jika ada pengusaha atau pejabat yang lupa memasukkan asetnya di SPT tahunan sejak Tahun 2016 hingga 2020, maka ini saat tepat untuk mengungkapkan kembali dengan membayar PPh.
"Ada diskon juga, jadi pembayarannya lebih rendah dari sebelumnya dan kita juga minta dukungan pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini," kata Gorga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022