Beratnya tantangan ke depan menuntut aparatur pemadam kebakaran harus tanggap, tangguh, dan berkompeten. Ini diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan kondusif.
Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol. PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yamowa'a Harefa saat membuka Pelatihan Pemadam Kebakaran bagi Aparatur Pemadam Kebakaran se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) di Pangkalpinang, Senin.
"Aparatur pemadam kebakaran perlu meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan pemahaman teknis prosedur pemadaman kebakaran," kata Kasatpol PP Yamowa'a.
Sebanyak 70 peserta mengikuti pelatihan ini. Mereka merupakan aparatur pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kab/Kota disebutkan, tugas Bidang Damkar adalah meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemadam kebakaran kabupaten/kota. Salah satunya dengan melaksanakan bimbingan teknis atau pelatihan.
Tugas pemadam kebakaran tidak hanya dalam penyelamatan kebakaran saja. Aparatur pemadam kebakaran pun melakukan tindakan pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran, dan penyelamatan non kebakaran.
Seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini, aparatur pemadam kebakaran juga melakukan tindakan-tindakan penyelamatan lain seperti menangkap ular yang mengganggu di pemukiman warga, menghalau lebah/tawon liar yang mengganggu, dan sebagainya.
Oleh karena itu, Kasatpol PP Yamowa'a meminta agar setiap peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik. Banyak taktik dan teknis yang akan dibekali oleh narasumber-narasumber pilihan yang berkompetensi di bidang penyelamatan.
"Aparatur pemadam kebakaran se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus kompak dan terus berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya di lapangan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol. PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yamowa'a Harefa saat membuka Pelatihan Pemadam Kebakaran bagi Aparatur Pemadam Kebakaran se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) di Pangkalpinang, Senin.
"Aparatur pemadam kebakaran perlu meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan pemahaman teknis prosedur pemadaman kebakaran," kata Kasatpol PP Yamowa'a.
Sebanyak 70 peserta mengikuti pelatihan ini. Mereka merupakan aparatur pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kab/Kota disebutkan, tugas Bidang Damkar adalah meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemadam kebakaran kabupaten/kota. Salah satunya dengan melaksanakan bimbingan teknis atau pelatihan.
Tugas pemadam kebakaran tidak hanya dalam penyelamatan kebakaran saja. Aparatur pemadam kebakaran pun melakukan tindakan pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran, dan penyelamatan non kebakaran.
Seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini, aparatur pemadam kebakaran juga melakukan tindakan-tindakan penyelamatan lain seperti menangkap ular yang mengganggu di pemukiman warga, menghalau lebah/tawon liar yang mengganggu, dan sebagainya.
Oleh karena itu, Kasatpol PP Yamowa'a meminta agar setiap peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik. Banyak taktik dan teknis yang akan dibekali oleh narasumber-narasumber pilihan yang berkompetensi di bidang penyelamatan.
"Aparatur pemadam kebakaran se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus kompak dan terus berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya di lapangan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022