Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan memerintahkan Satpol Pamong Praja untuk menggencarkan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19, guna menekan kasus masyarakat terpapar virus berbahaya itu.
"Sampai saat ini masyarakat belum sepenuhnya menjalankan protokol COVID-19, sehingga kasus penularan virus ini terus meningkat," kata Erzaldi Rosman Djohan saat meninjau kondisi Kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan sudah waktunya Satpol PP melakukan patroli ke berbagai tempat keramaian, mulai dari pasar, kafe, rumah makan, tempat tongkrongan warga, serta ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat penularan COVID-19, sehingga semua elemen masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan ini sehingga tidak terjadi kenaikan kasus COVID-19.
"Ada beberapa tugas yang harus dilakukan oleh Satpol PP dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19 di masyarakat, misalnya Satpol PP harus intens untuk turun ke lapangan, sehingga jalannya protokol kesehatan betul-betul dijalankan oleh seluruh masyarakat, sehingga dalam menjalankan hidup baru ini kita betul-betul harus menjunjung tinggi disiplin Covid ini, kalau tidak disiplin kita akan gagal menjalankan new normal ini," katanya.
Menurut dia, penambahan jumlah pasien COVID-19 di Babel ini harus menjadi perhatian bersama. Seperti kemarin, ada tiga orang yang terjangkit virus. Di Pangkalpinang ini klaster terbaru lagi dan klaster yang sangat kita takutkan yaitu di pasar. Kalau kasus ini terjadi di pasar itu sangat cepat sekali proses penularannya.
Oleh sebab itu, Pemprov Kepulauan Babel harus mengambil langkah-langkah pencegahan, supaya kasus ini tidak terjadi lagi di hari-hari selanjutnya.
"Saya perintahkan kepada Kepala BPPD Babel, sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Babel, untuk segera melakukan koordinasi dengan Satgas Kota Pangkalpinang untuk mengambil langkah-langkah antisipasi, sehingga apa yang terjadi saat ini, segera kita ambil tindakan supaya kasus ini tidak terulang," katanya.
Ia menambahkan sampai saat ini belum ada tindakan tegas terkait pelanggaran protokol kesehatan oleh satgas COVID-19 karena sifatnya masih tingkat sosialisasi.
"Ke depannya akan segera dimulai penerapan disiplin protokol kesehatan Covid, dengan tujuan virus ini dapat dituntaskan, sehingga kehidupan bebas Covid di Babel segera dapat terwujud," katanya.