Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk mendorong percepatan penerapan pemerintahan berbasis elektronik dan teknologi informasi.

"Sebagai bentuk komitmen kerja sama itu, kita sudah teken perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik dengan BSSN di Depok, Jawa Barat," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar di Depok, Rabu.

Ia menjelaskan, kesepakatan kerja sama dengan BSSN ini sesuai dengan petunjuk bupati adalah percepatan pelaksanaan program digitalisasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

"Dengan adanya kesepakatan kerja sama itu, sudah siap mendukung dan melaksanakan digitalisasi nasional melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE)," katanya.

TTE akan diterapkan dalam pelaksanaan administrasi seluruh OPD yaitu mengganti tanda tangan manual dengan tanda tangan elektronik.

"Sarana dan prasarana pendukung sudah disiapkan dan diharapkan mampu mendukung pelaksanaan TTE," katanya.

Feri mengatakan, dalam penerapan TTE juga didukung oleh aplikasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang dikelola Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. 

"TTE ini akan dapat menghemat anggaran dan semakin cepat dalam peningkatan kinerja pegawai juga pelayanan publik," ujar
Feri.

Menurut dia, era transformasi digital saat ini menuntut berbagai pihak termasuk pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mampu menciptakan sistem informasi yang mudah, aman dan praktis.

"Pemanfaatan tanda tangan elektronik tersertifikasi tersebut tentu sejalan dengan program pemerintah daerah dalam rangka mengikuti era digitalisasi," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022