Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya memberdayakan warga guna mencegah kekerasan terhadap perempuan maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Pelindungan Anak Kabupaten Bangka Nurita mengatakan, pemerintah daerah melakukan edukasi dan pembinaan guna meningkatkan kesadaran warga untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap perempuan.
"Masyarakat mempunyai peran besar dalam membantu pencegahan kasus KDRT di lingkungan masing-masing," katanya di Sungailiat, Jumat.
Hingga saat ini masih ada korban kekerasan yang tidak berani melapor dan masalahnya baru terungkap ketika kondisinya sudah parah.
Warga yang mengetahui atau melihat tindak kekerasan bisa membantu korban melapor ke pihak yang berwajib supaya korban bisa segera mendapat pertolongan.
"Dalam forum (pembinaan dan edukasi) itu kami memberikan pemahaman kepada perempuan untuk menjaga rumah tangga dengan baik dan segera melapor jika mengalami tindak kekerasan," kata Nurita.
Nurita mengatakan bahwa sejak awal tahun sampai sekarang tercatat ada 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 12 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Bangka.
"Jumlah kasus di tengah masyarakat dimungkinkan lebih banyak karena ada sebagai korban tidak mau melapor," katanya.
Dia menekankan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Pelindungan Anak Kabupaten Bangka Nurita mengatakan, pemerintah daerah melakukan edukasi dan pembinaan guna meningkatkan kesadaran warga untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap perempuan.
"Masyarakat mempunyai peran besar dalam membantu pencegahan kasus KDRT di lingkungan masing-masing," katanya di Sungailiat, Jumat.
Hingga saat ini masih ada korban kekerasan yang tidak berani melapor dan masalahnya baru terungkap ketika kondisinya sudah parah.
Warga yang mengetahui atau melihat tindak kekerasan bisa membantu korban melapor ke pihak yang berwajib supaya korban bisa segera mendapat pertolongan.
"Dalam forum (pembinaan dan edukasi) itu kami memberikan pemahaman kepada perempuan untuk menjaga rumah tangga dengan baik dan segera melapor jika mengalami tindak kekerasan," kata Nurita.
Nurita mengatakan bahwa sejak awal tahun sampai sekarang tercatat ada 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 12 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Bangka.
"Jumlah kasus di tengah masyarakat dimungkinkan lebih banyak karena ada sebagai korban tidak mau melapor," katanya.
Dia menekankan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022