Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai mengembangkan konsep kota pintar (smart city), untuk menuju daerah berbasis teknologi dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai.
"Smart city ini bagian dari amanat undang-undang, dimana pemerintah daerah wajib menyusun dan menyediakan ruang digitalisasi," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman usai menghadiri kegiatan pembahasan revisi rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan di Koba, Kamis.
Bupati menjelaskan, Kota Koba akan dijadikan model atau contoh pelaksanaan program kota pintar sehingga diperlukan RDTR untuk menentukan arah pembangunan ke depan.
"Tujuan dari konsep smart city ini adalah untuk mengatasi berbagai karakteristik inovasi ekosistem," katanya.
Justeru itu kata dia perencanaan smart city menggunakan model referensi untuk menentukan konsep tata letak kota yang cerdas dan berkarakter.
"Kita ingin mulai menerapkan smart city secara bertahap khususnya pada kawasan perkotaan, agar masyarakat bisa menikmati kemajuan dunia digitalisasi yang berkembang lebih cepat," katanya.
Menurut bupati, sebelum daerah menuju smart city maka harus dimulai dengan smart government atau dimulai dari aparatur pemerintahan.
"Seperti enggelar rapat dengan menggunakan teknologi tanpa harus berkumpul di sebuah ruangan," ujarnya pula.
Ia menjelaskan, smart city adalah konsep pengembangan, penerapan, dan implementasi teknologi yang diterapkan di suatu daerah.
"Untuk mewujudkan konsep tersebut tentu harus dimulai dari aparatur pemerintahan atau sumber daya manusianya karena ini terkait dengan menjalankan program berbasis smart city," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Smart city ini bagian dari amanat undang-undang, dimana pemerintah daerah wajib menyusun dan menyediakan ruang digitalisasi," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman usai menghadiri kegiatan pembahasan revisi rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan di Koba, Kamis.
Bupati menjelaskan, Kota Koba akan dijadikan model atau contoh pelaksanaan program kota pintar sehingga diperlukan RDTR untuk menentukan arah pembangunan ke depan.
"Tujuan dari konsep smart city ini adalah untuk mengatasi berbagai karakteristik inovasi ekosistem," katanya.
Justeru itu kata dia perencanaan smart city menggunakan model referensi untuk menentukan konsep tata letak kota yang cerdas dan berkarakter.
"Kita ingin mulai menerapkan smart city secara bertahap khususnya pada kawasan perkotaan, agar masyarakat bisa menikmati kemajuan dunia digitalisasi yang berkembang lebih cepat," katanya.
Menurut bupati, sebelum daerah menuju smart city maka harus dimulai dengan smart government atau dimulai dari aparatur pemerintahan.
"Seperti enggelar rapat dengan menggunakan teknologi tanpa harus berkumpul di sebuah ruangan," ujarnya pula.
Ia menjelaskan, smart city adalah konsep pengembangan, penerapan, dan implementasi teknologi yang diterapkan di suatu daerah.
"Untuk mewujudkan konsep tersebut tentu harus dimulai dari aparatur pemerintahan atau sumber daya manusianya karena ini terkait dengan menjalankan program berbasis smart city," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022