Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan rencana induk (masterplan) penataan tiga kawasan kumuh.

"Kami sudah susun dokumen dan rencana induk penataan, pencegahan, peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK)," kata Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah, Sugianto di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, tiga kawasan kumuh yang dimaksud adalah Batu Belubang dengan luas 9,62 hektare, Sungaiselan seluas 4,02 hektare dan kawasan Kurau, Kecamatan Koba yang terdiri dari Desa Kurau dan Desa Kurau Barat dengan luas 20,10 hektare.

"Penataan kawasan kumuh itu ditetapkan dengan keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 188.45/152/DISPERKIMHUB/2022 tentang penetapan lokasi lingkungan perumahan dan permukiman kumuh di Bangka Tengah," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, tempat tinggal mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa, kita bertanggungjawab melindungi warga melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni.

"Ini juga terkait dengan kualitas kesehatan dan kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah," kata mantan kepala dinas pendidikan itu.

Menurut dia, tumbuh kembang generasi muda sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang bersih dan sehat.

"Kita ingin menciptakan warga sehat dan generasi yang kuat melalui lingkungan yang jauh dari kumuh," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022