Pangkapinang (Antara Babel) - Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im menyatakan bahwa status siaga 1 mulai diberlakukan dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Rabu (9/12) mendatang.

"Status siaga 1 diberlakukan secara serentak di seluruh kesatuan Polri, termasuk Polda, Polres hingga Polsek yang ditandai dengan apel," katanya di Pangkalpinang, Senin.

Ia menyebutkan, siaga 1 tersebut dilaksanakan sesuai perintah Kapolri guna mempersiapkan kekuatan personel dalam pengamanan pilkada sekaligus tetap melaksanakan kegiatan rutin. Siaga 1 itu berlaku hingga ada perintah lebih lanjut.

Dikatakannya bahwa unjuk rasa wajib sejalan dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1959.      
"Seluruh personel Polri juga harus bersiap di pos masing-masing, prajurit militer juga dilibatkan dalam pengamanan, akan tetapi dilarang bertindak tanpa komando dari Kepolisian lantaran adanya prosedur tetap (protap) yang harus ditaati," jelasnya.

Ia mengatakan, pengamanan objek-objek vital pilkada juga dilaksanakan dengan menyiagakan sejumlah personel yang bertugas menjaga dan mengawal mulai dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga objek-objek yang mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pilkada serentak.

"Personel yang dikerahkan dalam pengamanan pilkada, yakni sebanyak 2/3 jumlah personel Polda, bagi personel Ditsabhara secara keseluruhan dilibatkan secara penuh. Total tersebut belum ditambah jajaran Polres dan TNI yang mendukung pelaksanaan Ops Pam Pilkada yang berlangsung serentak di empat kabupaten di Babel," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015