Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tera ulang (tanda penguji akurasi) terhadap timbangan pedagang di sejumlah pasar.

"Tera ulang ini agar alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya milik pedagang pasar dapat berfungsi dengan baik," kata Bupati Belitung Timur, Burhanuddin di Manggar, Minggu.

Bupati Buhanudddin menjelaskan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya berperan penting dalam upaya melindungi konsumen.

"Akurasi alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya sebagai alat ukur barang yang diperdagangkan, diperlukan agar masing-masing pihak memperoleh perlindungan yang setara," ujarnya.

Pemkab Belitung Timur memastikan bahwa masyarakat mendapatkan timbangan yang betul dan pelayanan yang baik dengan melakukan tera ulang.

"Saya ingin semua alat ukur atau timbangan para pedagang pasar benar-benar akurat, sehingga tidak merugikan konsumen," kata Bupati Burhanuddin.

Kepala DPMPTSPP Kabupaten Belitung Timur Liatim mengatakan sidang tera dan tera ulang merupakan kegiatan tahunan dengan sasaran pedagang di seluruh pasar yang ada di daerah itu.

"Tera ulang alat UTTP (Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya) harus dilakukan berkala, dimana setiap alat ukur yang telah dilakukan tera ulang akan diberikan segel dan stiker khusus sebagai bukti telah ditera ulang," jelasnya.

Liatim mengatakan tera ulang dilakukan untuk memberikan jaminan kebenaran pada pengukuran, sekaligus perlindungan bagi konsumen.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk melakukan tera dan tera ulang sehingga menjamin kepercayaan dan transaksi dalam perdagangan,” ujar Liatim.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022