Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendirikan pos koordinasi (Posko) layanan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 di semua kelurahan dan desa.
Kepala BPS Kabupaten Bangka Dewi Savitri di Sungailiat, Selasa mengatakan, posko disediakan untuk mempermudah akses informasi dan layanan masyarakat terkait pelaksanaan regsosek 2022.
"Posko kami dirikan sebagai langkah strategi pendataan berada diseluruh desa atau di 62 desa dan 19 kelurahan," jelas dia.
Menurutnya, disediakan posko untuk masyarakat sebagai upaya mempercepat dan memaksimalkan capaian pendataan yang menyasar 93.188 keluarga tersebar di 62 desa di Kabupaten Bangka.
"Di setiap posko tersedia nomor kontak telepon petugas pendataan yang dapat dihubungi masyarakat untuk mendapat layanan regsosek," jelasnya.
Dia optimis, pelaksanaan regsosek 2022 di Kabupaten Bangka dapat terlaksana sesuai target jumlah sasaran dengan batas waktu satu bulan atau dari 15 Oktober sampai 14 November 2022.
"Saya optimis dengan kerja sama yang kuat baik antar petugas pendataan dan dukungan masyarakat target bagi puluhan ribu keluarga terealisasi tepat waktu meskipun harus dilakukan pendataan warga sampai malam hari," kata dia.
Dia mengimbau masyarakat yang nantinya belum di data oleh petugas pendataan lapangan hendaknya segera melapor langsung di posko yang sudah tersedia.
"Masyarakat jangan sungkan berkoordinasi dengan petugas kami di lapangan karena dalam pendataan regsosek harus benar - benar akurat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Kepala BPS Kabupaten Bangka Dewi Savitri di Sungailiat, Selasa mengatakan, posko disediakan untuk mempermudah akses informasi dan layanan masyarakat terkait pelaksanaan regsosek 2022.
"Posko kami dirikan sebagai langkah strategi pendataan berada diseluruh desa atau di 62 desa dan 19 kelurahan," jelas dia.
Menurutnya, disediakan posko untuk masyarakat sebagai upaya mempercepat dan memaksimalkan capaian pendataan yang menyasar 93.188 keluarga tersebar di 62 desa di Kabupaten Bangka.
"Di setiap posko tersedia nomor kontak telepon petugas pendataan yang dapat dihubungi masyarakat untuk mendapat layanan regsosek," jelasnya.
Dia optimis, pelaksanaan regsosek 2022 di Kabupaten Bangka dapat terlaksana sesuai target jumlah sasaran dengan batas waktu satu bulan atau dari 15 Oktober sampai 14 November 2022.
"Saya optimis dengan kerja sama yang kuat baik antar petugas pendataan dan dukungan masyarakat target bagi puluhan ribu keluarga terealisasi tepat waktu meskipun harus dilakukan pendataan warga sampai malam hari," kata dia.
Dia mengimbau masyarakat yang nantinya belum di data oleh petugas pendataan lapangan hendaknya segera melapor langsung di posko yang sudah tersedia.
"Masyarakat jangan sungkan berkoordinasi dengan petugas kami di lapangan karena dalam pendataan regsosek harus benar - benar akurat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022