Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk agen perubahan reformasi birokrasi guna memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Selasa, mengatakan pembentukan agen perubahan reformasi birokrasi sangat penting karena sesuai tuntutan masyarakat agar aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi mesin birokrasi berkualitas.
"Agen perubahan birokrasi harus dijalankan dengan meningkatkan budaya kerja, pengetahuan, dan pemahaman penyelenggara negara terhadap prinsip- prinsip pemerintahan yang baik," jelas Mulkan.
Mulkan mengatakan agen perubahan reformasi birokrasi mempunyai tugas memberikan keyakinan ke seluruh pegawai di lingkungan unit kerja tentang pentingnya perubahan unit kerja menuju ke arah yang lebih baik.
"Tugas lain yang harus dilakukan sebagai agen penggerak perubahan dengan mendorong pegawai untuk berpartisipasi dalam perubahan," jelasnya.
Dia mengatakan tugas penting yang harus dipahami dan dijalankan agen perubahan adalah bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara pegawai di lingkungan unit kerja dengan para pengambil keputusan.
Agen perubahan reformasi birokrasi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Bangka Nomor: 188.4/1035/VIII/2022 tentang Pembentukan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun 2022.
Bupati berpendapat langkah-langkah sistematis dan komprehensif dalam suatu dokumen "road map" reformasi birokrasi sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bangka, yakni mewujudkan "Bangka Setara" yang dijadikan arah dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk menetapkan target capaian pelaksanaan program.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Selasa, mengatakan pembentukan agen perubahan reformasi birokrasi sangat penting karena sesuai tuntutan masyarakat agar aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi mesin birokrasi berkualitas.
"Agen perubahan birokrasi harus dijalankan dengan meningkatkan budaya kerja, pengetahuan, dan pemahaman penyelenggara negara terhadap prinsip- prinsip pemerintahan yang baik," jelas Mulkan.
Mulkan mengatakan agen perubahan reformasi birokrasi mempunyai tugas memberikan keyakinan ke seluruh pegawai di lingkungan unit kerja tentang pentingnya perubahan unit kerja menuju ke arah yang lebih baik.
"Tugas lain yang harus dilakukan sebagai agen penggerak perubahan dengan mendorong pegawai untuk berpartisipasi dalam perubahan," jelasnya.
Dia mengatakan tugas penting yang harus dipahami dan dijalankan agen perubahan adalah bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara pegawai di lingkungan unit kerja dengan para pengambil keputusan.
Agen perubahan reformasi birokrasi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Bangka Nomor: 188.4/1035/VIII/2022 tentang Pembentukan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun 2022.
Bupati berpendapat langkah-langkah sistematis dan komprehensif dalam suatu dokumen "road map" reformasi birokrasi sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bangka, yakni mewujudkan "Bangka Setara" yang dijadikan arah dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk menetapkan target capaian pelaksanaan program.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022