Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan rekonsiliasi data keluarga berisiko kerdil yang akan dijadikan dasar acuan program percepatan penurunan kekerdilan di daerah itu.

"Upaya percepatan penurunan kekerdilan untuk saat ini dilakukan bersama-sama lintas sektor, sehingga pencocokan dan penyesuaian data keluarga berisiko stunting ini penting dilakukan agar kebijakan yang diambil pemerintah dan lembaga bisa sejalan dan tepat sasaran," kata Kepala Kantor BKKBN Perwakilan Provinsi Babel Fazar Supriadi di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan pencocokan dan penyesuaian data dilakukan secara bertahap oleh Pemprov Babel bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota agar menghasilkan data yang valid dan aktual.

"Hari ini kita lakukan pemutakhiran data keluarga berisiko stunting di Kabupaten Bangka yang ternyata hasilnya sudah melebihi target, yaitu sebesar 101,28 persen, semoga data "by name by address" ini dapat menjadi acuan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melakukan pendampingan percepatan penurunan stunting," katanya.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan diturunkan kembali melalui Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN Pasti).

Kegiatan prioritas RAN Pasti merupakan penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur, surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting.

"Untuk mencegah kekerdilan, kita mengimbau para calon pengantin untuk mendaftarkan atau melaporkan ke KUA agar dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga calon bayi yang dilahirkan tidak berisiko kerdil," katanya.

Wakil Bupati Bangka sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka Syahbudin mengatakan adanya komitmen bersama dalam penggunaan data keluarga risiko stunting (KRS) diharapkan dapat memacu dan memicu pelaksanaan percepatan penurunan kasus kekerdilan.

"Data tersebut akan ditindaklanjuti oleh seluruh dinas dan instansi dalam upaya percepatan penurunan kekerdilan, agar target penurunan cepat tercapai," ujarnya.

Prevalensi balita stunting berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021 sebesar 18,6 persen, sedangkan prevelansi stunting di Kabupaten Bangka sebesar 17,6 persen.

Target prevalensi stunting di Kabupaten Bangka yaitu sebesar 14,57 persen untuk tahun 2022, sedangkan tahun 2023 ditargetkan 12,07 persen, dan pada 2024 bisa mencapai 9.61 persen.

"Untuk lokus pelaksanaan percepatan penurunan kekerdilan di Kabupaten Bangka 10 desa," katanya.

Ia mengharapkan semua dinas dan instansi agar dapat meningkatkan kerja sama dalam percepatan penurunan kasus kekerdilan sehingga anak yang dilahirkan menjadi cerdas, karena anak-anak ini adalah investasi bagi bangsa.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka yang bersumber dari aplikasi elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Bangka mengalami penurunan dari 1,96 persen pada tahun 2020 menjadi 1,68 persen pada 2021.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022