Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Burhanuddin masuk nominasi penilaian kepala daerah terbaik berdasarkan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD).

"Jika terpilih sebagai kepala daerah terbaik, Kementerian Dalam Negeri akan bersurat ke Kementerian Keuangan RI untuk memberikan dana insentif bagi keuangan daerah," kata Ahli Muda Analis Kebijakan dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri BKSDN Kemendagri Marlon Naibaho, di Manggar, Rabu.

Marlon menyampaikan hal itu dalam kegiatan sosialisasi IKKD yang merupakan amanat Permendagri Nomor 38 Tahun 2022, di mana aplikasinya akan diluncurkan pada 3 November mendatang.

"Jika bupati termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga rata-rata kinerjanya 80 persen ke atas akan dapat nilai terbaik. Kalau nominalnya nanti Kementerian Keuangan yang tahu,” kata Marlon.

Ia menjelaskan, IKKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat variabel, dimensi, dan indikator untuk melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah.

"Pengukuran dan penilaian IKKD akan berdasarkan data dan informasi yang bersumber dari dokumen kinerja pemerintah daerah dan hasil survei kepemimpinan kepala daerah," ujarnya pula.

Bupati Belitung Timur Burhanuddin mengatakan, pengukuran IKKD penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Beberapa yang jadi indikator kepemerintahan efektif yakni tertarik dengan persepsi pelayanan pubik, kualitas aparat pemerintah, independensi politik, pelayanan publik, pelaksanaan kebijakan serta komitmen pemerintah terhadap sebuah kebijakan,” kata Aan, sapaan akrab Burhanudin.

Aan berharap dengan IKKD yang terukur ketertinggalan penyelenggaraan pemerintahan dapat dikejar dan diperbaiki.

"Harapan saya ini menjadi penyemangat kita bahwa kita harus mengubah pola pikir menjadi lebih baik dan berintegritas tinggi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aan.

Tahun 2022 ini, Aan mengungkapkan sudah dilakukan beberapa penilaian untuk mengukur kinerja pemerintah daerah, yaitu Indeks Inovasi Daerah dengan nilai sementara 54,57 predikat inovatif, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dengan nilai 68,13 predikat perlu perbaikan, dan SAKIP dengan nilai B.

“Guna terlaksananya pengukuran IKKD ini, saya mohon dukungan dan kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam pengukuran, antara lain DPRD, perangkat daerah, pemerintahan desa, akademisi, UMKM, pimpinan redaksi media massa, tokoh masyarakat, LSM serta masyarakat penerima manfaat,” katanya pula.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022