Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemusnahan terhadap 1.758 arsip yang usianya dibawah 10 tahun.
"Ini kita lakukan untuk mengurangi jumlah arsip yang disimpan, sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Bangka Tengah, Irwandi di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, sebanyak 1.758 arsip yang dimusnahkan itu terdiri dari empat berkas yaitu arsip 2010 (arsip BPKAD), arsip 2013, 2014 dan arsip Tahun 2015 yang masih tersimpan di Depo arsip.
"Total semuanya 1.758 arsip dengan rincian 190 arsip Tahun 2010, 343 arsip 2013, sebanyak 695 arsip 2014 dan 530 arsip Tahun 2015," jelasnya.
Irwandi mengatakan, pemusnahan arsip itu agar ada jaminan arsip statis akan terseleksi dan selanjutnya dapat dilestarikan sebagai memori organisasi dan warisan budaya bangsa.
"Dengan pemusnahan juga akan terselamatkan arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pada 2023 pihaknya mulai menerapkan pengelolaan arsip berbasis digital (arsip digital).
"Kita sudah luncurkan aplikasi Srikandi, sebuah aplikasi elektronik untuk pengelolaan arsip secara digital," ujarnya.
Menurut dia, fitur Srikandi memudahkan pemerintah daerah dalam pemanfaatannya diantaranya adalah aplikasi cloud yang disimpan di pusat data nasional atau arsip.go.id, sehingga pemerintah daerah tidak perlu menyediakan infrastruktur sendiri berupa server atau perangkat keras lainnya.
"Aplikasi Srikandi bermanfaat dalam memudahkan komunikasi dan koordinasi antara instansi pemerintah serta memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik, sehingga diharapkan kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mendukung upaya penghematan kertas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022