Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkirakan puncak arus mudik melalui pelabuhan Tanjung Pandan terjadi pada H-2 Natal.

"Puncak arus mudik di pelabuhan Tanjung Pandan kami prediksi berlangsung pada, Jumat (23/12) atau H-2 Natal," kata Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Saiful Anwar melalui Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Hengki di Tanjung Pandan, Rabu.

Sedangkan puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2023 melalui pelabuhan Tanjung Pandan diprediksi terjadi pada, Minggu (1/1) mendatang.

"Karena bertepatan dengan berakhirnya masa libur sekolah," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini jumlah penumpang kapal cepat Express Bahari 3 E rute Tanjung Pandan - Pangkal Pinang mengalami peningkatan meskipun belum terjadi lonjakan yang signifikan.

Pihaknya mencatat jumlah penumpang kapal cepat Express Bahari 3 E rute Tanjung Pandan - Pangkal Pinang pada, Senin (19/12) lalu sebanyak 265 penumpang dan Rabu (21/12) sebanyak 207 penumpang.

"Jumlah penumpang mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasa dari 150 penumpang menjadi 200 penumpang," katanya.

Ia mengimbau, pihak operator kapal untuk menambah jadwal keberangkatan jika terjadi lonjakan penumpang pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2023.

"Tentunya dengan tetap mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lapangan. Saat ini jadwal keberangkatan tiga kali dalam seminggu kalau penumpang mengalami lonjakan operator kami imbau menambah jadwal keberangkatan," ujarnya.

Dikatakan dia, guna melayani angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 otoritas pelabuhan Tanjung Pandan telah membangun posko penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru di pelabuhan setempat.

Posko tersebut didirikan mulai 18 Desember sampai 8 Januari mendatang sesuai petunjuk dan arahan Kementerian Perhubungan.

Ia mengimbau, para penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 selama perjalanan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3M)

"Serta melengkapi dokumen administrasi perjalanan seperti surat keterangan vaksin COVID-19," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022