Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melanjutkan kerja sama jaminan berobat gratis kepada seluruh warga yang berlaku pada tahun 2023.

"Kerja sama ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Sabtu.

Menurut dia, kesepakatan kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman antara Pemkab Bangka Barat dengan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang untuk memperpanjang kerja sama Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 itu menjadi dasar agar seluruh warga Bangka Barat mendapatkan hak berobat gratis.

"Kerja sama dengan BPJS ini sudah kita mulai sejak Juni 2021 sampai sekarang dan program ini merupakan yang pertama di Babel dengan cakupan jumlah mencapai 99,12 persen," katanya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, setiap warga Bangka Barat yang akan berobat di unit pelayanan kesehatan hanya perlu membawa KTP Bangka Barat dan tidak ada lagi proses administrasi lain atau bahkan sampai pasien dipersulit.

"Tolong, kualitas pelayanan BPJS ditingkatkan, dan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. Saya minta kepada Wakil Bupati, pastikan di depan pelayanan tidak berbelit, kita harus punya sistem untuk mendeteksi yang dulu mereka pribadi ternyata setelah dicek terhutang, jadi jangan ditunjukkan lagi yang membuat mereka stres, dan melapor ke Bupati dan Wakil Bupati," kata Sukirman.

Ia menghimbau kepada para tenaga kesehatan yang bertugas melayani masyarakat, untuk mendahulukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu daripada proses administrasi yang bisa diproses menyusul.

"Pastikan begitu mereka bawa KTP ke pelayanan, NIK-nya sudah masuk, mereka siap untuk dilayani, layani dulu baru periksa datanya. Jangan sampai pelayanan untuk warga Bangka Barat terlambat," katanya.

BPJS Kesehatan diminta agar dengan semakin tingginya angka kepesertaan masyarakat Bangka Barat, maka kualitas pelayanan kesehatan harus ditingkatkan menjadi sebuah sistem yang terkoneksi satu sama lain, sehingga masyarakat tidak memerlukan rujukan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

"Jadi semua yang mempunyai KTP Bangka Barat apabila sedang berada di luar daerah atau kota, baik sedang kuliah, wisata, dan sebagainya, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan UHC," katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkalpinang Rudi Wijajadi, menyatakan terima kasih kepada Pemkab Bangka Barat dan seluruh pemangku kepentingan yang turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, khususnya bagi penduduk di daerah itu.

"Bangka Barat saat ini untuk UHC telah mencapai 99,12 persen dari jumlah seluruh penduduk per 1 Desember 2022, sebanyak 205.114 jiwa telah mendapatkan jaminan kesehatan," katanya.

Menurut dia, angka tersebut merupakan angka pencapaian tertinggi se-Provinsi Babel dan merupakan wujud nyata komitmen dari Pemda Bangka Barat untuk hadir memberikan jaminan akses pelayanan kesehatan bagi penduduknya.

Rudi berharap agar cakupan kepesertaan semesta bagi seluruh penduduk Bangka Barat ke depan semakin terstimulasi, sehingga perlindungan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan semakin luas dirasakan oleh Bangsa Indonesia.

Di Bangka Barat jumlah peserta UHC mencapai 205.114 jiwa atau 99,12 persen dari total penduduk, artinya masih ada 0,88 persen atau sekitar 26 ribu jiwa yang belum terlindungi. Kekurangan tersebut diupayakan pada tahun 2023 bisa menjadi peserta jaminan kesehatan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022