Ikan hasil tangkapan nelayan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selama tahun 2022 mencapai 4.000 ton lebih atau mencapai nilai Rp102,91 miliar.
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Kurmawan di Sungailiat Sabtu mengatakan, ikan hasil tangkapan nelayan sebanyak 4.000 ton itu berdasarkan data rekapitulasi 5.293 unit kapal nelayan yang melakukan pembongkaran ikan di pelabuhan perikanan.
Dia menjelaskan nelayan Sungailiat umumnya menggunakan kapal penangkapan rata-rata berkapasitas lima sampai 10 gross tone (GT) untuk jenis kapal dengan alat tangkap pancing ulur dan payang, sedangkan kapal yang menggunakan alat tangkap mini purse siene berkapasitas kapal 11 sampai 30 GT.
"Nelayan Sungailiat semuanya menggunakan alat tangkap ikan yang sudah diatur dalam aturan pemerintah seperti, alat tangkap pancing, gillnet hanyut, perangkap bubu, payang dan gillnet tetap," jelas dia.
Ikan hasil tangkapan oleh nelayan dijual disesuaikan dengan kualitas ikan, untuk ikan kualitas ekspor dijual langsung ke perusahaan eksportir ikan sedangkan ikan kualitas lokal dijual ke pengepul atau ke pelelangan ikan.
Kurmawan mengingatkan nelayan yang melakukan penangkapan di laut, agar benar-benar memperhatikan keselamatan karena kondisi cuaca cukup ekstrem.
"Nelayan harus melengkapi alat keselamatan, jangan berjauhan dengan nelayan yang lain saat melakukan penangkapan ikan dan segera berlindung ke pulau terdekat jika terjadi gelombang pasang karena biasanya gelombang pasang akan disertai angin kencang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Kurmawan di Sungailiat Sabtu mengatakan, ikan hasil tangkapan nelayan sebanyak 4.000 ton itu berdasarkan data rekapitulasi 5.293 unit kapal nelayan yang melakukan pembongkaran ikan di pelabuhan perikanan.
Dia menjelaskan nelayan Sungailiat umumnya menggunakan kapal penangkapan rata-rata berkapasitas lima sampai 10 gross tone (GT) untuk jenis kapal dengan alat tangkap pancing ulur dan payang, sedangkan kapal yang menggunakan alat tangkap mini purse siene berkapasitas kapal 11 sampai 30 GT.
"Nelayan Sungailiat semuanya menggunakan alat tangkap ikan yang sudah diatur dalam aturan pemerintah seperti, alat tangkap pancing, gillnet hanyut, perangkap bubu, payang dan gillnet tetap," jelas dia.
Ikan hasil tangkapan oleh nelayan dijual disesuaikan dengan kualitas ikan, untuk ikan kualitas ekspor dijual langsung ke perusahaan eksportir ikan sedangkan ikan kualitas lokal dijual ke pengepul atau ke pelelangan ikan.
Kurmawan mengingatkan nelayan yang melakukan penangkapan di laut, agar benar-benar memperhatikan keselamatan karena kondisi cuaca cukup ekstrem.
"Nelayan harus melengkapi alat keselamatan, jangan berjauhan dengan nelayan yang lain saat melakukan penangkapan ikan dan segera berlindung ke pulau terdekat jika terjadi gelombang pasang karena biasanya gelombang pasang akan disertai angin kencang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023