Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau petani lada di daerah itu menggunakan pupuk organik dalam membudidayakan tanaman lada.

"Kami mengimbau petani lada menggunakan pupuk organik dalam membudidayakan tanaman lada meskipun proses penyuburan terhadap tanaman cenderung lebih lama dibanding menggunakan pupuk kimia," kata Kepala Bidang Perkebunan DKPP Belitung, Hamzah di Tanjung Pandan, Sabtu.

Menurut dia, pupuk organik terbuat dari bahan-bahan yang alami sehingga dinilai baik bagi pertumbuhan tanaman dan tidak merusak unsur hara dalam tanah.

"Pupuk organik non kimiawi juga dipastikan ramah lingkungan sehingga baik untuk pertumbuhan tanaman," ujarnya.

Selain itu lanjut dia, penggunaan pupuk organik juga dapat membantu petani dalam menekan biaya produksi lada karena harga beli lebih murah.

Dia mengatakan, terhitung tanggal 1 Januari 2023 pemerintah mencabut kuota pupuk khusus petani lada sehingga petani dituntut mampu membuat pupuk organik dengan bahan memanfaatkan di lingkungan sekitar seperti kotoran kandang, daun, sampah organik.

"Petani diajak untuk mulai mandiri dengan menyiapkan kebutuhan pupuk sendiri," kata dia.

Bahan-bahan pembuatan pupuk organik mudah dan banyak ditemukan di lingkungan sekitar tempat tinggal.

"Bahan-bahan cukup banyak ditemukan di masyarakat dan itu bisa diolah serta digunakan dalam membuat pupuk organik," ujarnya.

Dikatakan dia, DKPP Belitung juga siap memberikan sosialisasi dan pelatihan pembuatan pupuk organik mandiri

"Saat ini memang sedang kami galakkan pembuatan pupuk organik secara mandiri oleh ke desa-desa," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023