Belitung (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan beras kepada sebanyak 198 orang masyarakat rentan rawan pangan di daerah itu.
"Kami menyalurkan bantuan beras kepada sebanyak 198 Kepala Keluarga (KK) rawan dan rentan pangan yang tersebar di empat kecamatan," kata Kepala DKPP Belitung, Destika Efenly di Tanjungpandan, Selasa.
Menurut dia, bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) diserahkan kepada masyarakat rentan rawan pangan berdasarkan Peraturan Bupati Belitung Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
"Selanjutnya berdasarkan peta ketahanan pangan dan kerentanan pangan Kabupaten Belitung pada tahun 2023 lalu," ujarnya.
Ia mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran penerima bantuan sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi.
"Jumlah bantuan beras yang diberikan kepada masing-masing masyarakat penerima adalah sebanyak 18 kilogram beras medium per jiwa untuk dua bulan," katanya.
Destika menambahkan, sasaran bantuan program CPPD ini bersumber dari data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Belitung dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPA) Belitung.
"Dalam hal terdapat penerima bantuan pangan tidak sesuai dengan data dan atau tidak ditemukan dapat dilakukan penggantian penerima bantuan pangan dengan melampirkan berita acara penggantian," ujarnya.
Destika berharap, bantuan cadangan pangan pemerintah daerah ini dapat meringankan beban dan membantu memenuhi kebutuhan beras masyarakat rawan dan rentan pangan setempat.
"Semoga bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam hal memenuhi kebutuhan pangan khususnya beras," katanya.