Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), untuk mencegah dan menekan angka kasus penyakit tersebut.

"Penanganan kasus stunting bagian dari fokus kami tahun ini, maka peran TPPS lebih dioptimalkan dalam melakukan pencegahan dini," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Selasa.

Bupati menjelaskan, bahwa TPPS merupakan kerja lintas sektoral dalam rangka penanganan stunting.

"Tugas awal tim tersebut mengidentifikasi dan menginventarisasi wilayah yang membutuhkan perhatian khusus," katanya.

Bupati mengatakan, kasus stunting pada 2022 turun menjadi 2 persen dari sebelumnya mencapai 3,3 persen.

"Penanganan stunting ini tidak serta merta hanya melibatkan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi memang seluruh OPD turut ambil bagian," katanya.

Bupati mengatakan, mulai RT/RW, Kades, Lurah, Camat, dan seluruh OPD turut andil dalam merumuskan program agar kasus stunting bisa turun dengan cara melakukan intervensi.

"Bahkan PKK juga diharapkan turun langsung mengajak masyarakat mengaktifkan posyandu dan menyosialisasikan bahaya stunting," ujarnya.

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan termasuk sosialisasi sebelum menikah hingga pasangan tersebut memiliki anak yang terus dipantau perkembangannya.

"Bahkan kita juga menyampaikan kepada para penghulu yang ingin menikahkan agar memperhatikan usia calon pengantin," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023