Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, mencatat sebanyak 2.682 warga setempat memberikan dukungan terhadap 18 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Berdasarkan data pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) tercatat sebanyak 2.682 warga yang dukung 18 calon anggota DPD RI tersebut," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Senin.

Rusdi menjelaskan proses verifikasi terhadap syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI sudah rampung pada 22 Januari 2023.

Masing-masing calon kata dia minimal harus mendapatkan dukungan KTP masyarakat sebanyak 1.000 KTP.

"Sebanyak 1.000 orang tersebut bisa dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Babel, tidak mesti hanya di Bangka Tengah saja," jelas Rusdi.

Ia mengatakan, semestinya ada sebanyak 19 bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Babel, namun satu orang atas nama Faddjar Fadjri tidak ada dukungan dari Bangka Tengah.

"Faddjar Fadjri tidak mengumpulkan dukungan dari Bangka Tengah, namun dari daerah lain yang bersangkutan memiliki dukungan," katanya.

Anggota KPU Bangka Tengah Mahendra mengatakan, mengatakan Faddjar Fadjri tidak menyerahkan berkas data dukungannya.

"Karena tidak ada dukungan untuk di Bangka Tengah, maka kami hanya melakukan verifikasi sebanyak 18 bakal calon DPD RI," katanya.

Mahendra mengatakan terkait satu orang calon yang tidak menyerahkan berkas data dukungan, merupakan kewenangan KPU Provinsi Babel.

"Karena proses penyerahan dukungan calon anggota DPD Babel ini semuanya kewenangan KPU Provinsi Babel dan untuk proses awal dukungan atas nama Faddjar Fadjri di Kabupaten Bangka Tengah dinyatakan tidak ada," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023