Plh Ketua KPU Bangka Tengah Fathoni di Koba, Rabu, mengatakan petugas pelipat surat suara berasal dari sekitar kecamatan Koba dan dibagi menjadi tujuh kelompok.
“Surat suara ini untuk calon bupati dan wakil bupati Bangka Tengah dengan jumlah 26 koli," ujarnya.
Ia juga mengatakan upah sortir, lipat dan hitung yang diterima oleh warga adalah Rp240 per lembar dan langsung dibayarkan setelah selesai pekerjaan.
Fathoni berharap masyarakat jangan sampai tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024.
Ia menjelaskan, untuk mekanisme awal dilakukan penyortiran untuk memisahkan yang rusak dan kemudian dilakukan pelipatan untuk surat suara yang kondisinya baik.
"Tenaga sortir dan pelipatan surat suara harus dipastikan tidak kader partai politik atau bagian dari tim sukses pasangan calon Pilkada 2024," ujarnya.
Ia mengatakan, semua tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara tidak boleh membawa telepon seluler, korek api, senjata tajam atau benda berbahaya lainnya ke lokasi.
“Komitmen kami adalah memastikan proses sortir lipat surat suara berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.