Kepolisian Sektor Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak warga mengaktifkan kembali program Kampung Tangguh Bersinar guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

"Sampai saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tempilang tergolong tinggi sehingga butuh perhatian serius dari seluruh pihak untuk mengatasi permasalahan bersama ini," kata Kapolsek Tempilang Iptu Mukhlis di Bangka Barat, Rabu.

Untuk mengaktifkan kembali program Kampung Tangguh bersih narkoba (Bersinar), pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Camat Tempilang dan sejumlah kepala desa, terutama di desa rawan narkoba.

Sejauh ini respons para pejabat pemerintah di tingkat kecamatan tersebut cukup positif dan akan berupaya membantu mengaktifkan kembali program Kampung Tangguh Bersinar.

"Program ini salah satu solusi menangani peredaran narkoba di Kecamatan Tempilang yang saat ini cukup tinggi, hal ini juga sesuai arahan Kapolda Babel dan petunjuk Kapolres Bangka Barat untuk segera mengaktifkan Kampung Tangguh Bersinar," katanya.

Baca juga: Kapolres Bangka Tengah sebut "pelabuhan tikus" pintu masuk narkoba

Melalui program Kampung Tangguh Bersinar tersebut, seluruh instansi terkait akan bergerak bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan, antara lain penyuluhan dan penerangan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah dan masyarakat.

"Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat bahaya narkoba kita harapkan muncul kesadaran bersama untuk menghindari ancaman bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda," katanya.

Kapolsek mengatakan, polisi akan terus melakukan pemberantasan sesuai dengan tugas dan fungsi penegakan hukum, namun langkah ini perlu diiringi dengan kesadaran bersama untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Salah satu upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tempilang, kata dia, dilakukan terakhir kali pada Selasa (24/1) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Buyankelumbi, Tempilang.

"Penangkapan ini kami lakukan berdasarkan informasi warga yang mencurigai adanya dugaan peredaran atau transaksi narkoba di desa tersebut," katanya.

Baca juga: Polda Babel amankan 135 tersangka pengedar narkoba

Dari informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Tempilang Bripka Jhon Frengky bersama tim seizin Kapolsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 WIB berhasil menemukan tiga laki-laki dan satu perempuan di pos siskamling Dusun Kelumbi, Desa Buyankelumbi yang gerak-geriknya mencurigakan.

Tim Polsek Tempilang langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial FH alias Ic, warga Airitam, Kota Pangkalpinang.

Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua BPD Desa Buyankelumbi Burhan bersama beberapa warga setempat, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika diduga sabu-sabu. Barang bukti itu sengaja diletakkan pelaku tidak jauh dari tempat pelaku dan teman-teman berada, dan diduga akan merencanakan transaksi.

"Dalam penangkapan ini dua orang teman pelaku berhasil melarikan diri ke arah kebun sawit warga setempat, dan perempuan yang ada di lokasi itu adalah istri pelaku yang baru menikah selama satu setengah bulan lalu," katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, satu paket diduga sabu-sabu, dua unit telepon seluler.

"Berdasarkan interogasi, pelaku merupakan residivis narkoba yang baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang sama. Saat ini pelaku dan barang bukti masih ditahan di Mapolsek Tempilang untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bangka Barat," katanya.

Baca juga: Diskominfo Bangka Belitung rakor lintas sektor cegah narkoba melalui TIK

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023