Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)  Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab setempat.

"Santunan ini kami harapkan bisa membantu dan bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.

Penyaluran santunan diterima langsung ahli waris pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Bangka Barat atas nama Rohani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Santunan terdiri dari santunan jaminan kematian Rp42 juta dan jaminan hari tua Rp2.749.322.

Santunan itu merupakan manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di mana almarhumah sudah didaftarkan oleh Pemkab Bangka Barat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Februari 2018.

Bupati mengucapkan terima kasih yang tulus serta apresiasi yang tinggi atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN yang meninggal dunia.

Santunan jaminan kematian ini diberikan karena Pemkab Bangka Barat telah lama menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang dalam menjamin keselamatan kerja untuk para pegawai non-ASN yang ada di lingkungan pemkab setempat.

Dalam kerja sama tersebut telah disepakati adanya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian itu merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agus Theodorus Parulian Marpaung menyampaikan pada tahun 2022, pihaknya membayar klaim jaminan mencapai Rp18,8 miliar bagi pekerja yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bangka Barat atas kerja sama yang telah berjalan selama ini, dukungan kerja sama ini akan memberikan motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dan memberikan informasi terkait manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan," kata Theodorus.*

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023