Sungailiat (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Merawang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) Maria Fenty Nedistiany (41) karena diduga melakukan tindak pidana perjudian menjual toto gelap (togel).
Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melalui Kapolsek Merawang AKP Joko Handono di Sungailiat, Selasa, mengakui pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mengaku resah akibat tindakan pelaku.
"Pelaku kami amankan pada saat yang bersangkutan bersembunyi di dalam lemari di rumahnya," katanya.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tertib sangat dibutuhkan termasuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di tengah masyarakat.
"Semua laporan masyarakat yang menyangkut ancaman gangguan keamanan dan ketertiban akan segera kami tindak lanjuti demi keamanan dan kenyamanan bersama," katanya.
Dia menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat selain segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika ada dugaan ancaman pelanggaran hukum, juga dilarang melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Semua pelanggaran hukum hendaknya diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai lembaga yang sah menangani persoalan itu, dan masyarakat jangan sekali kali melakukan tindakan anarki," ujarnya.
Sementara menurut salah satu warga masyarakat daerah itu, Bambang, kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat semakin meningkat dikarenakan mulai adanya kesadaran masyarakat untuk mewujudkannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melalui Kapolsek Merawang AKP Joko Handono di Sungailiat, Selasa, mengakui pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mengaku resah akibat tindakan pelaku.
"Pelaku kami amankan pada saat yang bersangkutan bersembunyi di dalam lemari di rumahnya," katanya.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tertib sangat dibutuhkan termasuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di tengah masyarakat.
"Semua laporan masyarakat yang menyangkut ancaman gangguan keamanan dan ketertiban akan segera kami tindak lanjuti demi keamanan dan kenyamanan bersama," katanya.
Dia menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat selain segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika ada dugaan ancaman pelanggaran hukum, juga dilarang melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Semua pelanggaran hukum hendaknya diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai lembaga yang sah menangani persoalan itu, dan masyarakat jangan sekali kali melakukan tindakan anarki," ujarnya.
Sementara menurut salah satu warga masyarakat daerah itu, Bambang, kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat semakin meningkat dikarenakan mulai adanya kesadaran masyarakat untuk mewujudkannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016