Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan bantuan sebanyak 270 unit rumah layak huni sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Saat ini kita sedang proses pengusulan kepada Satuan Kerja Penyedia Perumahan Provinsi Babel terkait nama calon penerima bantuan tersebut," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukaan dan Perhubungan Kabupaten Bangka Barat Surya Mardiansyah di Mentok, Jumat.

Sebanyak 270 kepala keluarga yang diusulkan mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut telah melalui verifikasi di lapangan bersama pejabat pemerintah desa untuk memastikan agar rencana bantuan yang akan diberikan benar-benar tepat sasaran.

Ia mengatakan, bantuan rumah layak huni tersebut diperuntukkan bagi keluarga menjadi sasaran program penanganan stunting sehingga data yang digunakan untuk verifikasi adalah data dari PK-21 BKKBN.

Berdasarkan data tersebut, di Kabupaten Bangka Barat terdapat 881 kepala keluarga dari 25 desa yang menjadi sasaran program pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Pada awalnya pendataan, kita sinkronkan data PK-21 BKKBN dengan data lokus desa stunting sesuai Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/118/BP4D/2022 tentang Penetapan desa lokus intervensi stunting di Bangka Barat yang menyebutkan sebanyak 14 desa yang menjadi lokus karena jumlah kasus stunting tinggi," katanya.

Namun setelah dilakukan verifikasi ternyata tidak semua keluarga yang menjadi perhatian penanganan stunting memenuhi kriteria penerima bantuan bedah rumah tersebut.

"Awalnya kita ingin fokuskan di 14 desa lokus stunting untuk memudahkan dalam pengerjaan dan pengawasan, namun karena jumlahnya tidak mencukupi maka kita kembangkan di 25 desa sesuai dengan data PK-21 BKKBN untuk memenuhi jumlah rencana bantuan yang akan direalisasikan untuk 270 rumah tersebut," katanya.

Surya mengatakan dalam program ini Pemkab Bangka Barat menjalankan tugas verifikasi lapangan dan menyusun usulan 270 calon penerima bantuan sesuai nama dan alamat yang terdapat dalam PK-21 BKKBN.

"Kita usulkan sesuai jumlah dan kriteria yang sudah ditentukan, sedangkan untuk realisasi Pemkab Bangka Barat tidak bisa menentukan jumlahnya karena kita masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat," katanya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Barat Hanson Riyadi menjelaskan bantuan bedah rumah bagi rumah tak layak huni tersebut merupakan bentuk realisasi program penanganan kemiskinan ekstrem yang akan dilaksanakan pada 2023.

Untuk masing-masing rumah yang akan diperbaiki, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 juta.

Pada program ini berbeda dengan program reguler yang biasanya ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, karena program penanganan kemiskinan ekstrem ini dikhususkan bagi warga miskin yang berada di beberapa desa yang jumlah kasus kekerdilan tinggi.

Selain menyiapkan program tersebut, Pemkab Bangka Barat sedang mengusulkan program Bantuan Swakelola Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 500 unit rumah ke Satuan Kerja Perumahan Kementerian PUPR.

"Kita ajukan 500 unit namun belum bisa dipastikan jumlah bantuan yang akan disetujui untuk direalisasikan di Bangka Barat nanti," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023